15 Tahun Disandera Majikan di Saudi, Fatimah Akhirnya Bebas

Rabu, 13 Januari 2016 - 18:19 WIB
15 Tahun Disandera Majikan...
15 Tahun Disandera Majikan di Saudi, Fatimah Akhirnya Bebas
A A A
JEDDAH - Siti Nur Fatimah, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap mungkin tidak akan pernah melupakan tanggal 12 Januari 2016 di dalam hidupnya. Di tanggal itu, dirinya akhirnya bisa merasakan kebebasan setelah lebih dari satu dekade "disandera" oleh majikannya di Arab Saudi.

Fatimah, menurut keterangan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah yang diterima Sindonews pada Rabu (13/1), sudah 15 tahun mengalami kerja paksa, tanpa mendapatkan bayaran satu riyalpun dari majikannya. Pembebasan Fatimah tidak lepas dari koordinasi KJRI Jeddah, dengan otorotas setempat dan juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia yang berada di Jeddah.

Keberadaan Fatimah sendiri didapat dari informasi mentah yang disampaikan oleh LSM Indonesia.
Berdasarkan keterangan KJRI, pihaknya bersama intelijen Jizan sudah dua hari menyelidik dan mengintai keberadaan TKW malang tersebut. Setelah mendapatkan sejumlah info dari LSM Indonesia, tim KJRI dan intelijen Jizan terus bergerak untuk mencari keberadaan Fatimah.

Keberadaan Fatimah semakin jelas diketahui dari nomor telepon sang majikan dan pihak otoritas telekomuninasi memberitahu posisinya. Tepat setelah azan isya berkumandang, intel merangsek ke rumah majikan dan mengambil paksa Siti Nur Fatimah.

"Saya hanya bisa ucapkan terima kasih kepada KJRI Jeddah yang telah menyelamatkan saya. Sejak tahun 2002 saya tidak diizinkan pulang dan tidak digaji. Setiap ingat keluarga saya hanya bisa menangis. Saya kangen kampung halaman,” ujar Fatimah, dengan cucuran air mata.

Siti Nur Fatimah binti Sukarno adalah TKI asal dusun Karang Reja, Cilacap, Jawa Tengah. Perempuan kelahiran 1982 tersebut datang pertama kali ke Arab Saudi pada tahun 2001 dan bekerja pada seorang polisi yang memiliki banyak anak.

Selama setahun pertama, gaji diberikan secara lancar namun mulai tahun kedua semuanya menjadi berubah. Selain gaji macet, hampir-hampir ia tidak bisa keluar rumah. Bahkan paspornya pun ditahan majikan.

Di sisi lain, menurut pengakuan majikan, Siti tidak mau dibayar tiap bulan. Semua gajinya dikumpulkan dahulu dan akan diminta tatkala mau pulang. Kenyataan ini berbeda jauh dari kenyataan, sebab pihak majikan selalu menghalang-halangi Siti untuk pulang dan bahkan gerak-geriknya dibatasi.a
(esn)
Berita Terkait
Kerajaan Arab Saudi...
Kerajaan Arab Saudi Berikan Izin Penerbangan Langsung kepada Indonesia
Cerita Sepasang Merpati...
Cerita Sepasang Merpati Asal Jamaah Haji Indonesia di Balik Banyaknya Burung Dara di Mekah dan Madinah
Mengintip Persiapan...
Mengintip Persiapan Timnas Arab Saudi
Berkah Ramadhan, Indonesia...
Berkah Ramadhan, Indonesia Terima 1 Ton Kurma dan 3.000 Al-Quran dari Saudi
Menlu Retno Serah Terimakan...
Menlu Retno Serah Terimakan Etty Kepada Pihak Keluarga
Arab Saudi Kembali Sumbang...
Arab Saudi Kembali Sumbang 100 Ton Kurma untuk Indonesia
Berita Terkini
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
20 menit yang lalu
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
1 jam yang lalu
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
3 jam yang lalu
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
7 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
8 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved