Dua ABK Indonesia Dipulangkan dari Somalia
A
A
A
JAKARTA - Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia berhasil dipulangkan dari Somalia. Keduanya adalah ABK dari kapal al-Amal, kapal berbendera Oman milik perusahaan Korea Selatan (Korsel) yang terdampar di Somalia pada Agustus 2015 lalu. Satu diantara dua ABK itu adalah Kapten kapal tersebut.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal, sejatinya terdapat 12 ABK asal Indonesia di dalam kapal tersebut. Namun, 10 diantaranya sudah terlebih dahulu dipulangkan pada tanggal 11 Agustus 2015 lalu.
Kedua ABK tersebut, lanjut Iqbal, baru dipulangkan karena mereka ditahan oleh otoritas Putland, sebuah wilayah di Somalia yang mencoba memisahkan diri dari negara tersebut. keduanya ditahan karena dituduh melakukan illegal fisihing dan memasuki wilayah Putland secara ilegal.
"Ada pemulangan dua orang dari Somalia. Kita tahu bersama, Somalia adalah daerah rawan. Kejadiannya 4 Agustus 2015, pada saat itu ada kapal karam di perairan Somalia. Saat itu, ada dua hal yang kami khawatirkan, yakni kondisi 12 WNI yang ada di kapal tersebut. Kedua, masalah keamanan karena wilayah itu dilalui banyak perompak Somalia," ucap Iqbal pada Senin (11/1).
"Dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah Somalia dan Korsel, UNODC, dan pemerintah di salah satu negara bagian di Somalia, kami berhasil bernegosiasi dengan mereka pada 6 Agustus. Selanjutnya, pada 11 Agustus dipulangkan semua. Yang belum dipulangkan Kapten dan juru mesin, mereka dijadikan jaminan karena dianggap melakukan illegal fisihing dan memasuki wilayah itu secara ilegal," jelasnya.
"Padahal tujuan kapal itu dari Oman ke Mombasa, Kenya, dalam rangka menangkap ikan. Tapi karena badai, kapal mereka karam di perairan Somalia," imbuhnya.
Akhirnya, setelah melalui serangkaian negosiasi dengan pihak Putland, akhirnya kedua ABK tersebut dibebaskan pada tanggal 31 Desember 2015 kemarin. Para ABK tersebut dijadwalkan tiba di tanah air hari ini, tepatnya pada pulul 14.35 tadi.
"Pada 31 Desember mereka dibebaskan, dan setelah administrasi selesai pada 9 Januari mereka diterbangkan ke Nairobi untuk dipulangkan ke Tanah Air. Hari ini tiba di Indonesia. Ada denda yang diselesaikan oleh perusahaan pemilik kapal sebesar USD 3.000 (sekitar Rp. 40 juta)," pungkasnya.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal, sejatinya terdapat 12 ABK asal Indonesia di dalam kapal tersebut. Namun, 10 diantaranya sudah terlebih dahulu dipulangkan pada tanggal 11 Agustus 2015 lalu.
Kedua ABK tersebut, lanjut Iqbal, baru dipulangkan karena mereka ditahan oleh otoritas Putland, sebuah wilayah di Somalia yang mencoba memisahkan diri dari negara tersebut. keduanya ditahan karena dituduh melakukan illegal fisihing dan memasuki wilayah Putland secara ilegal.
"Ada pemulangan dua orang dari Somalia. Kita tahu bersama, Somalia adalah daerah rawan. Kejadiannya 4 Agustus 2015, pada saat itu ada kapal karam di perairan Somalia. Saat itu, ada dua hal yang kami khawatirkan, yakni kondisi 12 WNI yang ada di kapal tersebut. Kedua, masalah keamanan karena wilayah itu dilalui banyak perompak Somalia," ucap Iqbal pada Senin (11/1).
"Dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah Somalia dan Korsel, UNODC, dan pemerintah di salah satu negara bagian di Somalia, kami berhasil bernegosiasi dengan mereka pada 6 Agustus. Selanjutnya, pada 11 Agustus dipulangkan semua. Yang belum dipulangkan Kapten dan juru mesin, mereka dijadikan jaminan karena dianggap melakukan illegal fisihing dan memasuki wilayah itu secara ilegal," jelasnya.
"Padahal tujuan kapal itu dari Oman ke Mombasa, Kenya, dalam rangka menangkap ikan. Tapi karena badai, kapal mereka karam di perairan Somalia," imbuhnya.
Akhirnya, setelah melalui serangkaian negosiasi dengan pihak Putland, akhirnya kedua ABK tersebut dibebaskan pada tanggal 31 Desember 2015 kemarin. Para ABK tersebut dijadwalkan tiba di tanah air hari ini, tepatnya pada pulul 14.35 tadi.
"Pada 31 Desember mereka dibebaskan, dan setelah administrasi selesai pada 9 Januari mereka diterbangkan ke Nairobi untuk dipulangkan ke Tanah Air. Hari ini tiba di Indonesia. Ada denda yang diselesaikan oleh perusahaan pemilik kapal sebesar USD 3.000 (sekitar Rp. 40 juta)," pungkasnya.