Hina Erdogan, Politikus Turki Dibui

Jum'at, 01 Januari 2016 - 18:55 WIB
Hina Erdogan, Politikus Turki Dibui
Hina Erdogan, Politikus Turki Dibui
A A A
ANKARA - Seorang politisi Turki bernama Feyzi Isbasaran dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun karena kicauan di akun Twitter pribadinya. Kicauan Isbasaran dinilai menghina Presiden Turki Tayyip Erdogan.

Media-media setempat melaporkan bahwa total hukuman yang diterima oleh Isbabaran adalah dua tahun dan 10 bulan penjara. Vonis terhadap Isbaran dijatuhkan pengadilan Turki kemarin.

"Politisi Turki, sekaligus pengusaha, dan mantan wakil ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), Isbasaran telah dijatuhi hukuman dua tahun dan sepuluh bulan penjara untuk pernyataan yang mendiskreditkan Erdogan dan keluarganya," bunyi laporan media setempat, seperti dilansir Russia Today pada Jumat (1/1).

"Kicauan yang dinilai sebagai hinaan itu sebenarnya sudah dihapus dari akun Twitter Isbasaran. Namun, penyelidikan menegaskan bahwa kicauan itu telah diposting dari perangkat milik terdakwa," sambungnya.

Dalam kicauannya, Isbasaran memang menggunakan bahasa yang terbilang sangat keras. Namun, mantan anggota Parlemen Turki tersebut membantah bahwa kicauannya ditujukan untuk Erdogan. Dirinya menyebut postingan itu ditunjukan untuk seseorang bernisial AO.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6822 seconds (0.1#10.140)