Dibebaskan Indonesia, Filep Karma Justru Bersumpah Merdekakan Papua
A
A
A
JAKARTA - Aktivis terkemuka Papua, Filep Karma, yang bebaskan bulan ini setelah lebih dari satu dekade mendekam di balik jeruji besi, telah bersumpah untuk memerdekakan Papua dari Indonesia. Dia janji menghidupkan kembali gerakan kemerdekaan Papua dan siap dijebloskan lagi ke penjara jika perlu.
Filep Karma sejatinya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membuka wilayah Papua yang miskin setelah beberapa dasawarsa dilanda konflik. Tapi, dia merasa belum cukup dan butuh dukungan dari militer, separatis dan parlemen Indonesia.
"Kami berada dalam semangat tinggi untuk memperjuangkan kemerdekaan kami karena perjuangan kami dapat didengar secara global, terlebih Papua telah dibuka untuk wartawan asing,” kata Filep Karma, seperti dikutip Reuters, Selasa (1/12/2015).
Filep Karma merupakan salah satu tahanan politik Papua terkemuka. ”Di masa lalu, orang-orang mengatakan bahwa perjuangan kami untuk kemerdekaan hanya mimpi. Tapi sekarang, orang mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang pasti,” lanjut dia yang diwawancarai via telepon dari Jayapura.
Dia tidak menjelaskan strategi mewujudkan kemerdekaan itu. Filep Karma ditangkap pada bulan Desember 2004 setelah ambil bagian dalam upacara pro-kemerdekaan Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pengadilan Indonesia lantas menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara yang memicu protes dari Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya.
Pihak berwenang Indonesia menyetujui pembebasan Filep Karma, meskipun aktivis Papua itu menolak mengakui kesalahannya. Pihak berwenang pada akhirnya setuju untuk melepaskannya dengan alasan perilakunya yang baik.
Filep Karma sejatinya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membuka wilayah Papua yang miskin setelah beberapa dasawarsa dilanda konflik. Tapi, dia merasa belum cukup dan butuh dukungan dari militer, separatis dan parlemen Indonesia.
"Kami berada dalam semangat tinggi untuk memperjuangkan kemerdekaan kami karena perjuangan kami dapat didengar secara global, terlebih Papua telah dibuka untuk wartawan asing,” kata Filep Karma, seperti dikutip Reuters, Selasa (1/12/2015).
Filep Karma merupakan salah satu tahanan politik Papua terkemuka. ”Di masa lalu, orang-orang mengatakan bahwa perjuangan kami untuk kemerdekaan hanya mimpi. Tapi sekarang, orang mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang pasti,” lanjut dia yang diwawancarai via telepon dari Jayapura.
Dia tidak menjelaskan strategi mewujudkan kemerdekaan itu. Filep Karma ditangkap pada bulan Desember 2004 setelah ambil bagian dalam upacara pro-kemerdekaan Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pengadilan Indonesia lantas menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara yang memicu protes dari Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia lainnya.
Pihak berwenang Indonesia menyetujui pembebasan Filep Karma, meskipun aktivis Papua itu menolak mengakui kesalahannya. Pihak berwenang pada akhirnya setuju untuk melepaskannya dengan alasan perilakunya yang baik.
(mas)