Soal Pengungsi, Kemlu Belum Dapat Notifikasi dari Australia
Sabtu, 28 November 2015 - 16:43 WIB
Soal Pengungsi, Kemlu Belum Dapat Notifikasi dari Australia
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Hassan Kleib mengatakan, pihaknya belum mendapatkan notifikasi resmi dari pemerintah Australia mengenai kapal pengungsi yang didorong kembali ke wilayah Indonesia oleh aparat Australia.
Hassan mengatakan, dirinya sudah melakukan pembicaraan informal dengan pihak Australia, semalam. Menurut Hassan, pihak Australia mengaku sudah menyampaikan notifikasi itu, yang sampai saat ini belum diterima Kemlu RI.
"Mereka mengatakan sudah memberikan nota (pemberitahuan), tapi kita belum terima itu. Mungkin ke institusi terkait, karena belum dari Kemlu ke Kemlu, mungkin baru petugas perbatasan di sana dengan yang di pihak kita," ucap Hassan pada Sabtu (27/11).
"Yang kita harapankan adalah, kita ingin ada klarifikasi dari Australia mengenai apa yang terjadi. Nanti baru kira verifikasi ke Kupang apa yang terjadi sebenarnya. Tapi, kalau tidak ada klarifikasi, kita hanya dengar dari kupang bahwa ada 16 pengungsi berlabuh," sambungnya.
Dirinya menabahkan, pemerintah Australia seharusnya menyampaikan notifikasi itu sebelum mendorong kembali kapal pengungsi ke wilayah Indonesia. Australia, lanjut Hassan, bukan hanya harus memberikan notifikasi Indonesia, tapi juga ke perwakilan negara para pengungsi tersebut.
Hassan mengatakan, dirinya sudah melakukan pembicaraan informal dengan pihak Australia, semalam. Menurut Hassan, pihak Australia mengaku sudah menyampaikan notifikasi itu, yang sampai saat ini belum diterima Kemlu RI.
"Mereka mengatakan sudah memberikan nota (pemberitahuan), tapi kita belum terima itu. Mungkin ke institusi terkait, karena belum dari Kemlu ke Kemlu, mungkin baru petugas perbatasan di sana dengan yang di pihak kita," ucap Hassan pada Sabtu (27/11).
"Yang kita harapankan adalah, kita ingin ada klarifikasi dari Australia mengenai apa yang terjadi. Nanti baru kira verifikasi ke Kupang apa yang terjadi sebenarnya. Tapi, kalau tidak ada klarifikasi, kita hanya dengar dari kupang bahwa ada 16 pengungsi berlabuh," sambungnya.
Dirinya menabahkan, pemerintah Australia seharusnya menyampaikan notifikasi itu sebelum mendorong kembali kapal pengungsi ke wilayah Indonesia. Australia, lanjut Hassan, bukan hanya harus memberikan notifikasi Indonesia, tapi juga ke perwakilan negara para pengungsi tersebut.
(esn)