Remaja Belia Palestina Tewas Didor Tentara Israel
Kamis, 08 Oktober 2015 - 15:17 WIB
Remaja Belia Palestina Tewas Didor Tentara Israel
A
A
A
YERUSALEM - Pasukan keamanan Israel menembak mati seorang remaja Palestina saat terjadi demonstrasi di dekat kota Bethlehem di Tepi Barat pada 5 Oktober 2015 lalu. Aksi penembakan ini pun menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan berlebihan yang ditunjukkan oleh Israel.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, Abd al-Rahman Shadi Mustafa Abdallah, remaja belia berumur 13 tahun tewas setelah peluru tajam pasukan keamanan Israel bersarang di dadanya. Menurut pernyataan dari pengungsi yang berada di kamp Aida, Abdallah ditembak saat ia pulang dari sekolah dan masih mengenakan ransel sekolahnya.
"Kematian seorang anak setelah pasukan keamanan Israel diizinkan menggunakan peluru tajam terhadap demonstran harus menjadi alarm bagi para pejabat Israel," kata Wakil Direktur Timur Tengah Human Rights Watch (HRW), Joe Stork, seperti dikutip dari laman Trust, Kamis (8/10/2015).
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel menyetujui penggunaan peluru tajam oleh polisi terhadap demonstran yang melemparkan batu. Penggunaan peluru tajam itu adalah upaya terakhir jika nyawa anggota polisi terancam atau mengalami luka serius.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, organisasi hak asasi manusia telah berulang kali mendokumentasikan kasus dimana pasukan keamanan telah menewaskan demontran atau tersangka pelaku penyerangan dalam situasi nyawa sang polisi tidak terancam.
"Mengingat meningkatnya jumlah kematian warga sipil dan luka-luka di Tepi Barat, Israel harus mematuhi standar internasional dan segera membatalkan aturan yang memberikan kelonggaran terhadap polisi," kata Stork.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, Abd al-Rahman Shadi Mustafa Abdallah, remaja belia berumur 13 tahun tewas setelah peluru tajam pasukan keamanan Israel bersarang di dadanya. Menurut pernyataan dari pengungsi yang berada di kamp Aida, Abdallah ditembak saat ia pulang dari sekolah dan masih mengenakan ransel sekolahnya.
"Kematian seorang anak setelah pasukan keamanan Israel diizinkan menggunakan peluru tajam terhadap demonstran harus menjadi alarm bagi para pejabat Israel," kata Wakil Direktur Timur Tengah Human Rights Watch (HRW), Joe Stork, seperti dikutip dari laman Trust, Kamis (8/10/2015).
Sebelumnya, kabinet keamanan Israel menyetujui penggunaan peluru tajam oleh polisi terhadap demonstran yang melemparkan batu. Penggunaan peluru tajam itu adalah upaya terakhir jika nyawa anggota polisi terancam atau mengalami luka serius.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, organisasi hak asasi manusia telah berulang kali mendokumentasikan kasus dimana pasukan keamanan telah menewaskan demontran atau tersangka pelaku penyerangan dalam situasi nyawa sang polisi tidak terancam.
"Mengingat meningkatnya jumlah kematian warga sipil dan luka-luka di Tepi Barat, Israel harus mematuhi standar internasional dan segera membatalkan aturan yang memberikan kelonggaran terhadap polisi," kata Stork.
(ian)