Pria yang Ingin Bunuh Pangeran Charles Didakwa Bersalah

Selasa, 22 September 2015 - 23:15 WIB
Pria yang Ingin Bunuh Pangeran Charles Didakwa Bersalah
Pria yang Ingin Bunuh Pangeran Charles Didakwa Bersalah
A A A
LONDON - Seorang pria yang mempunyai keinginan untuk membunuh Pangeran Charles sehingga bisa membuat Pangeran Harry menjadi raja dinyatakan bersalah, karena dianggap telah merencanakan serangan teror. Menurut Jaksa, tersangka Mark Colborne, dalam buku hariannya, telah berencana menghabisi Pangeran Charles dengan senapan sniper dan hendak menjadikan Pangeran Harry sebagai raja.

Hal itu dilakukannya setelah ia merasa kesal telah "diremehkan oleh masyarakat" karena telah menuliskan rencananya itu di buku hariannya, seperti dikutip dari laman IB Times, Selasa (22/9/2015).

Dalam buku hariannya, terdakwa juga membandingkan dirinya dengan teroris sayap kanan Norwegia, Andres Breivik, yang membunuh 77 orang dimana 69 diantaranya dilakukan dalam sebuah pembunuhan massal terhadap pelajar yang tengah berlibur di pulau Utoya pada tahun 2011 lalu.

Ia pun telah membeli bahan-bahan kimia untuk membuat racun sianida yang akan digunakannya dalam melakukan aksi teror. Berdasarkan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Colborne telah bersalah karena merencanakan serangan teror.

Jaksa juga menyatakan Colborne telah mengalami depresi yang membuatnya mengisolasi diri. "Dia jelas telah mengalami masa kecil yang penuh masalah dan dia merasa dirinya terpinggirkan dan diremehkan oleh masyarakat karena dia berkulit putih, laki-laki dengan rambut pirang," ujar Jaksa.

Colborne ditangkap pada bulan Juni lalu setelah saudaranya menemukan secarik kertas yang berisi rencana untuk "meletakkan peluru" di kepala Pangeran Charles serta sejumlah buku dan sebuah buku manual berjudul Assorted Nasties, Silent Death and The Poor Man's James Bond. Hakim akan membacakan vonis terhadapnya pada 3 November mendatang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8055 seconds (0.1#10.140)
pixels