Wanita 91 Tahun Eks Nazi Diadili di Jerman

Selasa, 22 September 2015 - 23:01 WIB
Wanita 91 Tahun Eks Nazi Diadili di Jerman
Wanita 91 Tahun Eks Nazi Diadili di Jerman
A A A
BERLIN - Seorang wanita berusia 91 tahun harus duduk di kursi pesakitan karena di duga mantan anggota Nazi yang bertugas sebagai operator radio di kamp pembantain Auschwits. Jaksa menuntutnya dengan 260 ribu pasal tambahan atas dugaan pembunuhan.

Juru bicara kejaksaan Schleswig-Holstein, Heinz Doellel mengatakan, wanita yang identitasnya tidak diungkapkan atas dasar undang-undang privasi itu diduga menjabat sebagai operator radio untuk komandan kamp mulai dari bulan April sampai Juli 1944.

Dalam surat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa diketahui jika wanita tersebut turut membantu dalam pembunuhan sistematis terhadap orang-orang Yahudi yang berada di kamp tersebut. Karena Jaksa berpendapat, ia dapat dikenakan dengan tuntutan tambahan karena dia dianggap turut membantu kamp kematian itu berfungsi seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (22/9/2015).

Doellel mengatakan, secara medis wanita tersebut layak diadili. Diungkapkan oleh Doellel, banyak tersangka Auschwitz menghindari penuntutan dalam dua tahun terakhir dengan memohon kartu demensia. "Ada bukti yang cukup terhadap dirinya," kata Doellel.

Sebelumnya, seorang mantan sersan SS yaitu satuan pasukan elit Nazi yang berusia 94 tahun yang bertugas di Auschwits juga telah dihukum dengan tuduhan yang sama. Pria bernama Oskar Groening itu dinyatakan bersalah atas 300 ribu tuntutan tambahan atas pembunuhan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4534 seconds (0.1#10.140)