Banyak Pernikahan TKI di Arab Saudi yang Tak Terdokumentasi
A
A
A
RIYADH - Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi bukan hanya menimbulkan masalah di bidang pekerjaan, tapi juga soal pernikahan yang tidak terdokumentasi. Lamanya masa kontrak, dan intensitas pertemuan antara TKI di Saudi membuat beberapa diantaranya saling jatuh cinta dan memutuskan untuk menikah, tapi tidak sesuai prosedur.
Kuasa Usaha Add Interim (KUAI) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Riyadh, Sunarko menuturkan, pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah dengan mendatangkan tim dari Jakarta untuk membantu "mengesahkan" para pasangan tersebut.
"Mengenai pernikahan tidak terdokumentasi, pemerintah memang sudah melakukan upaya. Seperti pada tahun 2014 silam, Direktorat PWNI melalui Mahkaman Agama mengirimkan istbat nikah untuk pasangan-pasangan yang menikah tidak sesuai prosedur," ucap Sunarko.
Namun, dirinya mengatakan, hal itu belum berjalan secara berkelanjutan. "Itu pernah kita coba, namun ke depannya perlu kita lakukan terus menerus," sambungnya kala ditemui Sindonews di Riyadh pada Sabtu (5/9/2015).
Sunarko juga menyayangkan adanya pernikahan tidak terdokumentasi di Saudi, karena hal ini akan sangat merugikan anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Anak para TKI yang lahir dari pernikahan tidak terdokumentasi akan sulit mendapatkan akses, misal untuk kesehatan, dan proses administrasi lainnya.
Dirinya juga menuturkan program istbat nikah yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya dilakukan di Saudi, namun juga sudah dilakukan di beberap perwakilan Indonesia lainnya. Bahkan menurutnya, saat ini di Kota Kinbalu program istbat nikah rutin dilakukan.
Kuasa Usaha Add Interim (KUAI) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Riyadh, Sunarko menuturkan, pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah dengan mendatangkan tim dari Jakarta untuk membantu "mengesahkan" para pasangan tersebut.
"Mengenai pernikahan tidak terdokumentasi, pemerintah memang sudah melakukan upaya. Seperti pada tahun 2014 silam, Direktorat PWNI melalui Mahkaman Agama mengirimkan istbat nikah untuk pasangan-pasangan yang menikah tidak sesuai prosedur," ucap Sunarko.
Namun, dirinya mengatakan, hal itu belum berjalan secara berkelanjutan. "Itu pernah kita coba, namun ke depannya perlu kita lakukan terus menerus," sambungnya kala ditemui Sindonews di Riyadh pada Sabtu (5/9/2015).
Sunarko juga menyayangkan adanya pernikahan tidak terdokumentasi di Saudi, karena hal ini akan sangat merugikan anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Anak para TKI yang lahir dari pernikahan tidak terdokumentasi akan sulit mendapatkan akses, misal untuk kesehatan, dan proses administrasi lainnya.
Dirinya juga menuturkan program istbat nikah yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya dilakukan di Saudi, namun juga sudah dilakukan di beberap perwakilan Indonesia lainnya. Bahkan menurutnya, saat ini di Kota Kinbalu program istbat nikah rutin dilakukan.
(esn)