Dicap Dalang Korupsi, Kekebalan Hukum Presiden Guatemala Dilucuti

Rabu, 02 September 2015 - 10:19 WIB
Dicap Dalang Korupsi,...
Dicap Dalang Korupsi, Kekebalan Hukum Presiden Guatemala Dilucuti
A A A
GUATEMALA CITY - Parlemen Guatemala melucuti kekebalan hukum Presiden Otto Perez. Langkah itu dilakukan untuk membuka jalan pengadilan terhadap presiden yang dituduh sebagai dalang korupsi multi-juta dolar itu.

Resolusi terkait pelucutan kekebalan hukum Presiden Perez disahkan parlemen dengan suara bulat dari 132 anggota parlemen yang hadir. Presiden Perez jadi presiden pertama dalam sejarah di negara itu yang kekebalan hukumnya dilucuti.

Skandal korupsi besar-besaran di Guatemala telah memicu demo besar selama berbulan-bulan. Beberapa menteri dari kabinet Presiden Perez yang terlibat skandal korupsi sudah mengundurkan diri. Keputusan parlemen melucuti kekebalan hukuam Presiden Perez disambut sorak-sorai dari rakyat Guatemala. Mereka ramai-ramai turun ke jalan dan membunyikan klakson.

Perez yang merupakan pensiunan jenderal berusia 64 tahun, dituduh menjalankan skema skema korupsi, di mana berbagai perusahaan membayar suap kepada pejabat Guatemala dengan imbalan pemotongan bea masuk produk-produk mereka.

Menurut hukum di Guatemala, jika kekebalan hukum seorang presiden sudah dicabut, maka secara otomatis dia akan digulingkan dari kantor kepresidenan dan diserahkan ke pengadilan.

Namun, pengacara Presiden Perez mengajukan mosi menentang keputusan parlemen. Perez sendiri telah berulang kali membantah tuduhan korupsi dan menolak tuntutan mengundurkan diri yang disuarakan para demonstran.

”Saya belum menerima satu sen dari sistem penipuan ini,” kata Perez, membantah tuduhan korupsi. ”Saya tegaskan sekali lagi, posisi saya di tuduhan ini dibuat oleh jaksa, dan saya benar-benar tenang,” ucapnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (2/9/2015).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)