Palestina Akan Seret Israel ke ICC
A
A
A
RAMALLAH - Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) akan menuntut Israel di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) karena telah membunuh warga Palestina tanpa proses pengadilan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina dalam siaran persnya menyatakan, aksi pembunuhan terhadap seorang pemuda di Tepi Barat adalah bentuk eksekusi langsung di lapangan tanpa proses pengadilan.
Kemlu Palestina telah menyiapkan file lengkap tentang pembunuhan yang dilakukan oleh Israel dan melukai pemuda Palestina di wilayah yang bukan kewenangannya untuk menangkap. Kemlu Palestina juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melindungi rakyat Palestina.
"Eksekusi lapangan yang dilakukan oleh pasukan Israel yang sedang berlatih terhadap pemuda Palestina merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah Israel berdasarkan instruksi yang bernada hasutan," bunyi pernyataan itu seperti disutat dari Xinhua, Senin (17/8/2015).
Pamerintah Palestina menilai, pemerintah Israel telah memberikan lampu hijau kepada pasukan keamanan mereka untuk memicu dan membunuh orang-orang Palestina dengan darah dingin.
Sebelumnya, pemerintah Palestina mengaku tidak akan tinggal diam atas pembunuhan yang setiap hari terjadi di wilayah Tepi Barat dan akan meminta pertanggungjawaban Israel atas peningkatan eskalasi ini.
Pada hari Sabtu lalu, seorang remaja berusia 16 tahun tewas oleh lima tembakan tentara Israel di bagian dada dan perut. Kejadian itu terjadi di sebelah selatan kota Nablus. Remaja tersebut ditembak setelah ia menikam seorang tentara Israel di sebuah pos penjagaan.
Sebelumnya pada hari yang sama, seorang pemuda Palestina kritis setelah tentara Israel menembaknya saat ia menikam seorang tentara Israel di sebuah pos penjagaan di dekat Ramallah.
Ketegangan di Tepi Barat antara Israel dan Palestina memanas sejak serangan pembakaran terhadap sebuah rumah milik keluarga Palestina di dekat Nablus. Akibat serangan itu, seorang balita dan ayahnya tewas.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina dalam siaran persnya menyatakan, aksi pembunuhan terhadap seorang pemuda di Tepi Barat adalah bentuk eksekusi langsung di lapangan tanpa proses pengadilan.
Kemlu Palestina telah menyiapkan file lengkap tentang pembunuhan yang dilakukan oleh Israel dan melukai pemuda Palestina di wilayah yang bukan kewenangannya untuk menangkap. Kemlu Palestina juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melindungi rakyat Palestina.
"Eksekusi lapangan yang dilakukan oleh pasukan Israel yang sedang berlatih terhadap pemuda Palestina merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah Israel berdasarkan instruksi yang bernada hasutan," bunyi pernyataan itu seperti disutat dari Xinhua, Senin (17/8/2015).
Pamerintah Palestina menilai, pemerintah Israel telah memberikan lampu hijau kepada pasukan keamanan mereka untuk memicu dan membunuh orang-orang Palestina dengan darah dingin.
Sebelumnya, pemerintah Palestina mengaku tidak akan tinggal diam atas pembunuhan yang setiap hari terjadi di wilayah Tepi Barat dan akan meminta pertanggungjawaban Israel atas peningkatan eskalasi ini.
Pada hari Sabtu lalu, seorang remaja berusia 16 tahun tewas oleh lima tembakan tentara Israel di bagian dada dan perut. Kejadian itu terjadi di sebelah selatan kota Nablus. Remaja tersebut ditembak setelah ia menikam seorang tentara Israel di sebuah pos penjagaan.
Sebelumnya pada hari yang sama, seorang pemuda Palestina kritis setelah tentara Israel menembaknya saat ia menikam seorang tentara Israel di sebuah pos penjagaan di dekat Ramallah.
Ketegangan di Tepi Barat antara Israel dan Palestina memanas sejak serangan pembakaran terhadap sebuah rumah milik keluarga Palestina di dekat Nablus. Akibat serangan itu, seorang balita dan ayahnya tewas.
(esn)