Aborsi Ditolak, Gadis Paraguay 11 Tahun Korban Perkosaan Lahirkan Bayi

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 09:27 WIB
Aborsi Ditolak, Gadis Paraguay 11 Tahun Korban Perkosaan Lahirkan Bayi
Aborsi Ditolak, Gadis Paraguay 11 Tahun Korban Perkosaan Lahirkan Bayi
A A A
ASUNCION - Seorang gadis Paraguay berusia 11 tahun yang diperkosa oleh pacar ibunya telah melahirkan seorang bayi. Kasus gadis kecil itu jadi sorotan dunia karena permintaannya untuk aborsi ditolak negara.

Gadis kecil itu diperkosa ketika berumur 10 tahun. Dia melahirkan bayi perempuan seberat 3,5 kg melalui operasi caesar. Demikian keterangan Dolores Castellanos, dokter yang memantau kehamilan gadis korban perkosaan itu.

Bayi yang dilahirkan itu diberi nama Milagros, yang dalam bahasa Spanyol bermakna mukjizat. Kehamilan gadis kecil itu terungkap ketika dia diperiksa dokter karena mengeluh sakit perut pada bulan April tahun lalu.

Dokter semula mengira ada parasit di perut gadis kecil itu. Tapi, dokter kaget setelah tahu bahwa dia hamil lima bulan.

Gadis kecil yang identitasnya dilindungi itu semula menghendaki aborsi, karena kehamilannya tidak dinginkan dan usianya masih terlalu dini. Tapi, di Paraguay aborsi dianggap ilegal atau melanggar hukum. Aborsi hanya diizinkan jika nyawa si ibu terancam.

Larangan aborsi itu telah memicu kemarahan publik yang merasa kasihan dengan nasib gadis kecil tersebut. Dia melahirkan tanggal 11 Mei 2015 ketika usia kehamilannya memasuki 37 minggu. Gadis tersebut baru setinggi 1,39 meter dengan berat 34 kg (sebelum hamil).

Menurut Castellanos, dokter anak dan remaja di rumah sakit Asuncion, mengatakan dia memantau selama 72 jam sebelum gadis itu melahirkan. ”Itu seperti operasi caesar lainnya, tanpa komplikasi, perbedaannya hanya pada usia,” kata direktur rumah sakit, Mario Villalba.

Ketika ditanya apakah anak kecil itu dapat menyusi bayinya, Villalba berujar;” Kita akan melihat bagaimana dia melakukannya sebagai seorang ibu.”

Ayah bayi itu yakni pelaku pemerkosaan, Gilberto Martinez Zarate, 42, sudah ditahan pada bulan Mei lalu. Dia terancam hukuman 12 hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Ibu gadis kecil itu, seperti dikutip news.com.au, Jumat (14/8/2015), juga ditangkap karena mengabaikan untuk melindungi putrinya sehingga menjadi korban perkosaan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6959 seconds (0.1#10.140)