Ini Syarat Warga Asing untuk Bisa Memasuki Crimea

Senin, 10 Agustus 2015 - 18:29 WIB
Ini Syarat Warga Asing...
Ini Syarat Warga Asing untuk Bisa Memasuki Crimea
A A A
JAKARTA - Pemerintah Ukraina masih terus menganggap Crimea sebagai bagian dari wilayah mereka, walaupun Crimea yang memutuskan untuk keluar dan bergabung dengan federasi Rusia. Ini terlihat dari peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah Ukraina mengenai tatacara bagi warga asing untuk memasuki wilayah itu.

"Pada 4 Juni 2015, Kabinet Menteri Ukraina menyetujui Resolusi No. 367, Penetapan Prosedur untuk masuk ke dan keluar dari Republik Otonomi Crimea, Ukraina," bunyi pernyataan Kedutaan Besar Ukraina yang diterima Sindonews pada Senin (10/8/2015).

Menurut pernyataan tersebut, resolusi ini merupakan pelengkap dari peraturan yang ada sebelumnya mengenai wilayah otonomi Crimea.

Resolusi itu berisi dua poin, yaitu setiap warga asing yang ingin masuk dan keluar Crime harus melalui titik yang telah ditentukan oleh pemerintah Ukraina, dan harus menunjukkan paspor yang masih berlaku dan formulir perizinan pada saat masuk dan keluar.

"Formulir perizinan dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Imigrasi Ukraina dengan menunjukkan sejumlah dokumen termasuk di dalamnya yang dapat memperkuat alasan sah untuk mengunjungi Crimea," sambungnya.

Berdasarkan pernyatan itu, hanya terdapat beberapa alasan yang bisa digunakan warga asing untuk bisa memasuki Crima. "Daftar alasan yang dianggap sah sangat terbatas: kepemilikan lahan properti di Krimea, kunjungan ke kerabat dekat atau anggota keluarga, keperluan untuk menjalankan fungsi diplomatik atau konsuler, dan lain-lain," imbuhnya.

"Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal ini tidak dapat diajukan dari luar wilayah Ukraina. Segala bentuk kunjungan ke Crimea harus dikoordinasikan dengan pihak berwenang Ukraina. Apabila terjadi pelanggaran terkait prosedur masuk ini, pihak yang bertanggungjawab akan menghadapi pembatasan sesuai dengan undang-undang Ukraina, termasuk pelarangan untuk masuk ke Ukraina," pungkas pernyataan Kedubes Ukraina.

Kedubes Ukraina di Jakarta sendiri mengatakan siap membantu, dengan memberikan keterangan lebih lanjut kepada warga Indonesia yang ingin melakukan kunjungan ke wilayah yang berada di Laut Hitam tersebut.
(esn)
Berita Terkait
Di Tengah Perang dengan...
Di Tengah Perang dengan Ukraina, Video Rusia Unjuk Kekuatan Militer Beredar
Terjebak Perang, 9 WNI...
Terjebak Perang, 9 WNI Warga Binjai Minta Tolong Dievakuasi dari Ukraina
Kedutaan Ukraina untuk...
Kedutaan Ukraina untuk Indonesia Rilis Video Kerusakan akibat Agresi Rusia
Rusia Terus Gempur Pertahanan...
Rusia Terus Gempur Pertahanan Pasukan Ukraina di Kota Urozhainoye, Donetsk Selatan
Terjebak Perang, 9 WNI...
Terjebak Perang, 9 WNI Warga Binjai Minta Tolong Dievakuasi dari Ukraina
Rusia Menembak Jatuh...
Rusia Menembak Jatuh 2 Jet Tempur MiG-29 Angkatan Udara Ukraina di Kherson
Berita Terkini
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
39 menit yang lalu
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
1 jam yang lalu
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
2 jam yang lalu
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
3 jam yang lalu
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
3 jam yang lalu
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
5 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved