11 WNI yang Ditahan Saudi Diberangkatkan Jamjoom Travel
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) sudah ditahan 16 hari di Arab Saudi setelah menjalankan salat Ied di hari yang berbeda dengan pelaksanaan salat Ied di negara itu. Para WNI yang ditahan itu mengaku diberangkatkan Jamjoom Travel asal Saudi.
Pengakuan itu disampaikan para WNI yang ditahan di Saudi kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.”Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI akan mendalami travel yang mengurus visa mereka di Indonesia,” kata pihak KJRI dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (3/8/2015).
KJRI menjamin pendampingan para WNI yang bermasalah di Saudi tersebut. “Tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan agar proses investigasi lebih lanjut tidak merugikan rombongan tersebut,” lanjut penjelasan KJRI. (Baca: 10 WNI yang Ditahan Saudi Minta Pakaian Dalam)
Ketika ditemui KJRI, sekitar 10 dari 11 WNI itu minta agar dibawakan pakaian dalam, obat dan makanan dari Indonesia. Mereka yang ditahan, lanjut KJRI, adalah anggota Himpass.
“Mereka dalam kondisi sehat, mereka mengharapkan bantuan untuk bisa membawakan pakaian dalam,” imbuh KJRI. Tak hanya itu, KJRI juga berhasil menguak pengakuan Zubair Abdullah, sosok yang yang dianggap Imam Mahdi oleh rombongan WNI itu. (Baca: Pengakuan "Imam Mahdi" Indonesia yang Ditahan Saudi)
Menurut Harmain Amir Abdullah, kakak kandung Zubair Abdullah, Zubair sejatinya dalam keadaan terpaksa untuk mengaku sabagai Imam Mahdi. ”Selama ini, Zubair tidak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi, tetapi pengikutnya yang meyakini bahwa yang bersangkutan adalah Imam Mahdi,” kata pihak KJRI.
Ke-11 WNI yang ditangkap dan ditahan otoritas Saudi itu antara lain, Zubir Amir Abdullah, Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Al Malik, Rakhmat Syawal Lubis, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin. (Baca juga: Ditahan 16 Hari di Saudi, 11 WNI Minta Pulang)
Pengakuan itu disampaikan para WNI yang ditahan di Saudi kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.”Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI akan mendalami travel yang mengurus visa mereka di Indonesia,” kata pihak KJRI dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (3/8/2015).
KJRI menjamin pendampingan para WNI yang bermasalah di Saudi tersebut. “Tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan agar proses investigasi lebih lanjut tidak merugikan rombongan tersebut,” lanjut penjelasan KJRI. (Baca: 10 WNI yang Ditahan Saudi Minta Pakaian Dalam)
Ketika ditemui KJRI, sekitar 10 dari 11 WNI itu minta agar dibawakan pakaian dalam, obat dan makanan dari Indonesia. Mereka yang ditahan, lanjut KJRI, adalah anggota Himpass.
“Mereka dalam kondisi sehat, mereka mengharapkan bantuan untuk bisa membawakan pakaian dalam,” imbuh KJRI. Tak hanya itu, KJRI juga berhasil menguak pengakuan Zubair Abdullah, sosok yang yang dianggap Imam Mahdi oleh rombongan WNI itu. (Baca: Pengakuan "Imam Mahdi" Indonesia yang Ditahan Saudi)
Menurut Harmain Amir Abdullah, kakak kandung Zubair Abdullah, Zubair sejatinya dalam keadaan terpaksa untuk mengaku sabagai Imam Mahdi. ”Selama ini, Zubair tidak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi, tetapi pengikutnya yang meyakini bahwa yang bersangkutan adalah Imam Mahdi,” kata pihak KJRI.
Ke-11 WNI yang ditangkap dan ditahan otoritas Saudi itu antara lain, Zubir Amir Abdullah, Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Al Malik, Rakhmat Syawal Lubis, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin. (Baca juga: Ditahan 16 Hari di Saudi, 11 WNI Minta Pulang)
(mas)