PM Malaysia Pecat Pejabat Pengungkap Skandal Suap
A
A
A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak nampaknya tengah berusaha untuk menutup rapat kasus korupsi yang menimpa dirinya. Ini terlihat dari kebijakan baru yang diambil oleh Razak.
Melansir Al Arabiya pada Rabu (29/7/2015), Razak dilaporkan memecat dua orang pejabat di pemerintahannya yang turut mengungkap dugaan skandal korupsi di lembaga keuangan negara (1MDB) tersebut.
Pejabat pertama yang dipecat Razak adalah Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Ia dipecat karena sangat vokal terhadap kebijakan-kebijakan Razak terkait 1MDB, yang dianggapnya bermasalah.
Lalu, pejabat kedua yang dipecat oleh pemimpin Malaysia itu adalah Jaksa Agung Malaysia Abdul Gani Patail. Abdul Gani merupakan sosok yang memimpin penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, Razak juga dikabarkan telah melakukan pemberdelan terhadap media-media Malaysia yang kritis terhadap kasus korupsi 1MBD. The Edge Weekly dan The Edge Financial Daily, yang selama tiga bulan lebih mempublikasikan laporan dugaan skandal korupsi di lembaga 1MDB adalah dua media yang diberedel oleh pemerintah Malaysia.
Melansir Al Arabiya pada Rabu (29/7/2015), Razak dilaporkan memecat dua orang pejabat di pemerintahannya yang turut mengungkap dugaan skandal korupsi di lembaga keuangan negara (1MDB) tersebut.
Pejabat pertama yang dipecat Razak adalah Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Ia dipecat karena sangat vokal terhadap kebijakan-kebijakan Razak terkait 1MDB, yang dianggapnya bermasalah.
Lalu, pejabat kedua yang dipecat oleh pemimpin Malaysia itu adalah Jaksa Agung Malaysia Abdul Gani Patail. Abdul Gani merupakan sosok yang memimpin penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, Razak juga dikabarkan telah melakukan pemberdelan terhadap media-media Malaysia yang kritis terhadap kasus korupsi 1MBD. The Edge Weekly dan The Edge Financial Daily, yang selama tiga bulan lebih mempublikasikan laporan dugaan skandal korupsi di lembaga 1MDB adalah dua media yang diberedel oleh pemerintah Malaysia.
(esn)