China Perketat Pembuatan Paspor untuk Kaum Minoritas

Senin, 13 Juli 2015 - 13:42 WIB
China Perketat Pembuatan Paspor untuk Kaum Minoritas
China Perketat Pembuatan Paspor untuk Kaum Minoritas
A A A
BEIJING - Human Right Watch (HRW) dalam laporannya mengemukakan sebuah fakta mengenai kebijakan baru yang dibuat China dalam pengurusan paspor. Menurut HRW, China mempersulit pembuatan paspor untuk kaum minoritas, yakni Tibet dan Muslim, dan memberikan kemudahan kepada kaum mayoritas.

"Jika Anda adalah penganut agama minoritas yang tinggal di bagian negara di mana kebanyakan orang mayoritas, hampir mustahil bagi Anda untuk mendapatkan paspor," kata Direktur HRW untuk China, Sophie Richardson, sepeti dilansir Sky News pada Senin (13/7/2015).

Saat ini, menurut Richardson, pembuatan paspor di China pada umumnya hanya memerlukan waktu paling lama 15 hari. Namun, hal itu tidak berlaku di wilayah yang dihuni oleh etnis minoritas seperti di Xinjiang, dimana pengurusan paspor masih menggunakan metode lama, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Belum diketahui, apakah peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah Negeri Tirai Bambu itu ada hubungannya dengan banyaknya warga Muslim Uighur yang mencoba keluar dari wilayah Xinjiang, dan bepergian ke Turki atau Yordania, untuk bergabung dengan kelompok radikal.

China memang kerap disebut tidak memperlakukan warga minoritas dengan baik. Bahkan, beberapa kali negara tersebut dikabarkan melakukan diskriminasi terhadap kamu Muslim, dengan melarang warga Muslim beribadah. Namun, hal tersebut sudah dibantah keras oleh pemerintah China.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5563 seconds (0.1#10.140)