Praktik Penyadapan Massal NSA Berakhir

Kamis, 14 Mei 2015 - 18:28 WIB
Praktik Penyadapan Massal NSA Berakhir
Praktik Penyadapan Massal NSA Berakhir
A A A
WASHINGTON - Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) atau NSA dipastikan sudah tidak bisa lagi melakukan penyadapan massal, baik melalui telepon, surat elektronik, atau pesan singkat. Pasalnya, Kongres AS dalam pembahasan terbarunya sudah secara bulat menutup program tersebut.

Dengan suara 338-88, kongres menunjukkan dukungan besar terhadap ketentuan Freedom Act, atau akta kebebasan AS. Gedung Putih, seperti dilansir BBC pada Kamis (14/5/2015) dikabarkan menyambut baik dan mendukung penuh hasil keputusan kongres tersebut.

Dengan adanya dukungan dari Gedung Putih, Senat AS dikabarkan akan segera menggodok rancangan udang-udang (RUU) yang membatasi gerak-gerik NSA. Salah satu poin yang akan dimasukan dalam RUU tersebut adalah, NSA hanya boleh melakukan penyadapan berdasarkan perintah pengadilan, dan hanya dilakukan kasus per kasus.

Bob Goodlatte, Ketua Komite Hukum Dalam Negeri yang merupakan salah satu pendukung pembatasan gerak NSA mengaku senang dengan adanya keputusan kongres tersebut, dan mendukung penuh penyelesaikan RUU itu. "Kebebasan warga Amerika dan keamanan bangsa Amerika dapat hidup berdampingan," katanya.

Kasus penyadapan massal yang dilakukan NSA sendiri terbongkar setelah salah satu pekerja mereka, yakni Erdward Snowden "bernyanyi". Dalam "nyanyiannya", Snowden mengatakan NSA menyadap hampir seluruh orang di AS, dan juga mungkin dunia.

NSA, lanjut Snowden telah mengumpulan miliaran data, mulai dari nomor telepon, rekamanan pembicaraan telepon, alamat surat elektronik, dan juga alamat web untuk melakukan pemantauan
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3210 seconds (0.1#10.140)