Mirip Perang Dingin, Sekutu Korut Mulai Isolasi Rezim Kim Jong-un

Senin, 26 September 2016 - 14:52 WIB
Mirip Perang Dingin, Sekutu Korut Mulai Isolasi Rezim Kim Jong-un
Mirip Perang Dingin, Sekutu Korut Mulai Isolasi Rezim Kim Jong-un
A A A
PYONGYANG - Situasi mirip Perang Dingin terulang kembali dengan Korea Utara (Korut) sebagai sasaran banyak negara karena menguji coba senjata nuklir yang kelima kalinya. Banyak negara yang selama ini jadi sekutu Korut mulai mengambil tindakan untuk mengisolasi rezim Kim Jong-un.

Negara-negara seperti Angola, Mongolia dan Polandia mulai mendepak pekerja asal Korut. Ketiga negara yang selama ini dianggap sebagai sekutu Korut telah membatalkan pengaturan perjalanan bebas visa bagi warga Korut dan melucuti aturan yang memudahkan kapal berbendera Korut beroperasi.

Menurut laporan Reuters, Senin (26/9/2016), Angola telah menghentikan semua perdagangan komersial dengan Pyongyang dan melarang perusahaan Korut beroperasi di negara itu sejak PBB menjatuhkan sanksi terhadap rezim Kim Jong-un pada bulan Maret lalu.

Polandia dan Malta, juga berhenti memperbaharui visa pekerja Korut. Tindakan ini akan jadi pukulan berat bagi Pyongyang, mengingat 800 pekerja Korut selama ini aktif di Warsawa. Ukraina juga diprediksi akan mencabut kebijakan bebas visa wisata bagi warga Korut yang sejatinya merupakan kesepakatan di era Soviet.

Di wilayah Asia, Singapura diperkirakan akan melakukan tindakan yang sama terhadap warga Korut.

”Agaknya dalam perjalanannya, interaksi diplomatik itu juga sedang dibuat jelas untuk mitra Pyongyang, bahwa hubungan dagang dan ekonomi yang lebih dalam dengan Korea Selatan tidak akan sepenuhnya terealisasi, tanpa menerapkan langkah-langkah tertentu terhadap Korut,” kata Andrea Berger, Wakil Direktur Kebijakan dan Proliferasi Nuklir yang berbasis di London, yang juga Koordinator Ketua Program Kebijakan Sanksi di Royal United Services Institute (RUSI).

Menurutnya, jika sekutu-sekutu lama Korut terus mengekang hubungan, Pyongyang akan memiliki tempat yang jauh lebih sedikit di luar negeri yang dapat dioperasikan bagi perlindungan politik.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3798 seconds (0.1#10.140)