PM Irak Perintahkan Tangkap Demonstran yang Menyerbu Baghdad

Minggu, 01 Mei 2016 - 22:19 WIB
PM Irak Perintahkan Tangkap Demonstran yang Menyerbu Baghdad
PM Irak Perintahkan Tangkap Demonstran yang Menyerbu Baghdad
A A A
BAGHDAD - Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi, telah memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap dan mengadili para pengunjuk rasa yang menyerang pasukan keamanan, anggota legislatif dan merusak milik negara. Para demonstran berhasil membobol zona hijau yang dijaga ketat di Baghdad untuk memperotes penundaan reformasi pemerintah.

Pernyataan Abadi terjadi sehari setelah ratusan pengikut ulama Syiah, Moqtada al-Sadr, merobohkan tembok dan menaburkannya ke dalam gedung parlemen. Peristiwa ini semakin memperburuk krisis politik Irak seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (1/5/2016).

(Baca juga: Demonstran Syiah Serbu Parlemen, Baghdad Umumkan Keadaan Darurat)

Hari ini, para pengunjuk rasa berjanji akan terus berada di dalam Zona Hijau sampai tuntutan mereka terpenuhi. "Kami sudah muak, hidup kami dipermalukan. Kami akan pergi dari sini hanya ketika pemerintah yang korup digantikan dengan yang lain, dari teknokrat independen yang melayani warga bukan partai," kata seorang demonstran, Rasool Hassan.

Irak telah terperosok dalam krisis politik selama berbulan-bulan. Hal ini menghambat kemampuan pemerintah untuk memerangi ISIS, yang masih menguasai sebagian wilayah utara dan barat negara itu. Selain itu, kondisi ini juga menghambat untuk mengatasi krisis keuangan yang sebagian besar dipicu oleh anjloknya harga minyak global.

Pasukan keamanan Irak awalnya menanggapi peristiwa Sabtu dengan memperketat keamanan di ibukota, melakukan penyegelan pos pemeriksaan yang mengarah ke zona hijau dan menghentikan lalu lintas di jalan utama ke kota.

Misi PBB untuk Irak mengatakan turut merasa prihatin. Mereka mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aksi kekerasan terhadap pejabat terpilih dan mendesak setiap kelompok untuk tenang, menahan diri dan menghormati lembaga konstitusional Irak pada titik genting seperti saat ini.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2727 seconds (0.1#10.140)