Buntut Eksekusi Eks Wamen Iran, Inggris Akan Tetapkan IRGC Teroris

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:26 WIB
loading...
Buntut Eksekusi Eks Wamen Iran, Inggris Akan Tetapkan IRGC Teroris
Inggris akan menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris sebagai buntut eksekusi eks wakil menteri pertahanan Iran Alireza Akbari. Foto/NPR
A A A
LONDON - Inggris dan Uni Eropa (UE) diharapkan untuk mengoordinasikan langkah-langkah untuk mencap Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris . Ini adalah buntut dari eksekusi dari mantan Wakil Menteri Pertahan Iran yang memiliki kewarganegaraan ganda, Alireza Akbari, dengan tuduhan mata-mata Inggris.

Keputusan formal untuk melarang IRGC baik di Inggris maupun UE pasti akan mengarah pada pembalasan Iran. Namun Menteri Keamanan Inggris, Tom Tugendhat, mengesankan bahwa langkah itu dapat dibenarkan.

“Pembunuhan negara terhadap warga negara lain menunjukkan kekejaman rezim Iran. Rezim Iran mengancam warga Inggris lainnya bahkan di Inggris, seperti yang dilaporkan kepala MI5 baru-baru ini. Kami akan mempertahankan keamanan kami,” ujarnya seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (15/1/2022).

Peninjau independen undang-undang terorisme Inggris, Jonathan Hall, dalam sebuah catatan minggu lalu memperingatkan bahwa melarang entitas Negara di bawah Undang-Undang Terorisme 2000 akan menyimpang dari kebijakan Inggris yang konsisten dan selama puluhan tahun, dan mempertanyakan definisi terorisme yang, sampai saat ini , telah terbukti praktis dan efektif”.



Dia mengatakan kebijakan abadi pemerintah adalah memperlakukan terorisme oleh negara-negara bagian di luar Undang-Undang Terorisme 2000, menunjukkan bahwa peracunan Salisbury oleh agen-agen Rusia diperlakukan sebagai aktivitas negara yang bermusuhan, bukan terorisme. Hall merujuk pada kasus peracunan mantan mata-mata Rusia Sergei Skripal pada 2018 lalu.

Namun dia menambahkan bahwa ini tampaknya merupakan posisi kebijakan daripada pandangan hukum tentang interpretasi Undang-Undang tersebut, sehingga memberikan fleksibilitas kepada para menteri Inggris untuk melarang IRGC jika mereka mau.

IRGC sudah mendapat sanksi di Inggris, tetapi beberapa dari sanksi itu akan dicabut musim gugur ini sebagai bagian dari kesepakatan nuklir.



Menanggapi eksekusi tersebut, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, mengatakan: “Saya terkejut dengan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari di Iran. Ini adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia rakyatnya sendiri.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)