Mengenal Alireza Akbari, Mantan Pejabat Iran yang Diduga Mata-Mata Inggris
loading...
A
A
A
TEHERAN - Mantan pejabat Iran Alireza Akbari dijatuhi hukuman mati. Hal ini karena ia dituding menjadi mata-mata Inggris.
Menurut kantor berita resmi IRNA, Akbari dinyatakan bersalah atas korupsi serta tindakan ekstensif pada keamanan internal dan eksternal Iran melalui transmisi informasi ke Inggris.
Alireza Akbari sempat mengajukan banding atas hukumannya, namun ditolak Mahkamah Agung Iran.
Kementerian Intelijen Iran mengatakan Akbari adalah salah satu agen penting badan intelijen Inggris, M16. Ia disebut sudah menyerahkan informasi penting Iran kepada Inggris.
Terkait vonis terhadap pria yang mempunyai kewarganegaraan ganda Iran-Inggris itu, beragam reaksi muncul.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly mengatakan vonis mati tersebut sebagai tindakan yang bermotif politik.
Cleverly juga mengatakan Iran harus segera menghentikan eksekusi warga Inggris-Iran, Alireza Akbari, serta segera membebaskannya.
Tindakan tersebut menurutnya adalah tindakan bermotif politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan kehidupan manusia.
Istri Alireza Akbari, Maryam, mengatakan pada Rabu (11/1/2023), sang suami telah dibawa ke sel isolasi. Keluarga pun telah diberitahu bahwa kunjungan yang dilakukan adalah kunjungan yang terakhir.
Diketahui, Alireza Akbari menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan di era Mohammad Khatam, Presiden Iran periode 1997-2005.
Ia juga berperan dalam gencatan senjata antara Iran dan Irak pada 1988. Alireza Akbari tinggal di Inggris selama lebih dari 10 tahun.
Menurut laporan Guardian, pada 2015, Alireza Akbari mendukung kesepakatan nuklir Iran yang ditandatangani antara Barat dan Teheran.
Pada tahun 2019, Alireza Akbari ditangkap oleh Iran, di mana dirinya diduga disiksa serta dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.
Ia telah dimasukan ke penjara Evin di ibu kota Iran. Di sana Alireza Akbari bertemu dengan warga negara ganda Iran-Inggris lainnya.
Seiring tekanan Barat, Iran makin gencar mewaspadai warganya yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Menurut kantor berita resmi IRNA, Akbari dinyatakan bersalah atas korupsi serta tindakan ekstensif pada keamanan internal dan eksternal Iran melalui transmisi informasi ke Inggris.
Alireza Akbari sempat mengajukan banding atas hukumannya, namun ditolak Mahkamah Agung Iran.
Kementerian Intelijen Iran mengatakan Akbari adalah salah satu agen penting badan intelijen Inggris, M16. Ia disebut sudah menyerahkan informasi penting Iran kepada Inggris.
Terkait vonis terhadap pria yang mempunyai kewarganegaraan ganda Iran-Inggris itu, beragam reaksi muncul.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly mengatakan vonis mati tersebut sebagai tindakan yang bermotif politik.
Cleverly juga mengatakan Iran harus segera menghentikan eksekusi warga Inggris-Iran, Alireza Akbari, serta segera membebaskannya.
Tindakan tersebut menurutnya adalah tindakan bermotif politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan kehidupan manusia.
Istri Alireza Akbari, Maryam, mengatakan pada Rabu (11/1/2023), sang suami telah dibawa ke sel isolasi. Keluarga pun telah diberitahu bahwa kunjungan yang dilakukan adalah kunjungan yang terakhir.
Diketahui, Alireza Akbari menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan di era Mohammad Khatam, Presiden Iran periode 1997-2005.
Ia juga berperan dalam gencatan senjata antara Iran dan Irak pada 1988. Alireza Akbari tinggal di Inggris selama lebih dari 10 tahun.
Menurut laporan Guardian, pada 2015, Alireza Akbari mendukung kesepakatan nuklir Iran yang ditandatangani antara Barat dan Teheran.
Pada tahun 2019, Alireza Akbari ditangkap oleh Iran, di mana dirinya diduga disiksa serta dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.
Ia telah dimasukan ke penjara Evin di ibu kota Iran. Di sana Alireza Akbari bertemu dengan warga negara ganda Iran-Inggris lainnya.
Seiring tekanan Barat, Iran makin gencar mewaspadai warganya yang memiliki kewarganegaraan ganda.
(sya)