AS Jatuhkan Sanksi pada Pemasok Drone Iran

Sabtu, 07 Januari 2023 - 17:30 WIB
loading...
AS Jatuhkan Sanksi pada...
AS Jatuhkan Sanksi pada Pemasok Drone Iran. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (6/1/2023) mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan pemasok drone Iran . Menurut Washington, drone tersebut telah digunakan untuk menargetkan infrastruktur sipil di Ukraina selama konflik dengan Rusia.

Seperti dilaporkan Reuters, Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada enam eksekutif dan anggota dewan Qods Aviation Industries (QAI), yang juga dikenal sebagai Industri Desain dan Manufaktur Pesawat Ringan.



Departemen Keuangan menggambarkan Qods Aviation Industries, yang berada di bawah sanksi AS sejak 2013, sebagai pabrikan pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab atas desain dan produksi drone.

"Kami akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk menolak senjata Putin yang dia gunakan untuk mengobarkan perang biadab dan tidak beralasan di Ukraina," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen dalam pernyataan itu.

Juga ditunjuk pada hari Jumat adalah direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran, yang menurut Departemen Keuangan adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran.



Tindakan hari Jumat membekukan semua aset AS dari mereka yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi.

AS sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dan orang-orang yang dituduh memproduksi atau mentransfer drone Iran yang digunakan Rusia untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina.

Iran telah mengakui mengirim drone ke Rusia tetapi mengatakan mereka dikirim sebelum invasi Rusia pada Februari. Moskow membantah pasukannya menggunakan drone Iran di Ukraina.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)