Breaking News-Mantan Paus Benediktus XVI Meninggal

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
Breaking News-Mantan Paus Benediktus XVI Meninggal
Mantan Paus Benediktus XVI telah meninggal dunia pada usia 95 tahun, Sabtu (31/12/2022). Foto/REUTERS
A A A
VATIKAN - Mantan Paus Benediktus XVI telah meninggal dunia pada usia 95 tahun, Sabtu (31/12/2022).

Kantor Pers Takhta Suci Vatikan, seperti dikutip Sputnik, mengumumkan bahwa dia meninggal pada pukul 09.34 pada Sabtu pagi di kediamannya di Biara Mater Ecclesiae, yang telah dipilih oleh Paus Emeritus sebagai kediamannya setelah mengundurkan diri dari pelayanan Petrine pada tahun 2013.

Paus saat ini, Paus Fransiskus, sebelumnya meminta umat Kristen pada 28 Desember untuk mendoakan pendahulunya yang sangat sakit.

"Saya ingin meminta doa khusus dari Anda semua untuk Paus Emeritus Benediktus, yang, dalam keheningan, menopang gereja. Saya mengingatkan Anda bahwa dia sangat sakit. Mari kita mohon kepada Tuhan untuk menghiburnya dan mendukungnya dalam kesaksian kasih kepada gereja ini sampai akhir," katanya.

Rheinhard Marx, Uskup Agung Munich dan Freising, menjawab seruan Paus Fransiskus dengan mengatakan:"Ketika Bapa Suci Fransiskus mengatakan kepada kita untuk bersatu dalam doa, kita akan melakukannya hari ini, terutama dengan kaum muda Kristiani."

Paus Fransiskus mengunjungi penadahulunya, yang terlahir dengan nama Joseph Alois Ratzinger, di biara di tanah Vatikan tempat dia tinggal sejak pensiun pada Februari 2013.

Vatikan saat itu mengatakan bahwa kesehatan pensiunan Paus itu memburuk karena usianya. Dokter kala itu juga terus memantau kondisi pria berusia 95 tahun tersebut.

Ketika Paus Emeritus Benediktus berusia 95 tahun pada April 2022, Uskup Agung Georg Gaenswein, sekretarisnya, mengatakan pensiunan paus itu, secara alami, secara fisik relatif lemah dan rapuh.

Mantan Paus Benediktus memimpin Vatikan dari April 2005 hingga pengunduran dirinya pada Februari 2013.

Dia menjadi Paus pertama yang mengundurkan diri dari perannya sebagai pemimpin Vatikan sejak 1415 dengan alasan masalah kesehatan terkait dengan usia lanjut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)