Jerman Hancurkan Jaringan Pedofil Dark Web

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:01 WIB
loading...
Jerman Hancurkan Jaringan...
Jerman hancurkan jaringan pedofil dark web. Foto/Ilustrasi
A A A
BERLIN - Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA) mengatakan mereka telah menghapus tiga forum darkweb yang mendistribusikan pornografi anak. Situs tersebut memiliki gabungan lebih dari satu juta pengguna terdaftar, menjadikannya pusat utama untuk konten yang sangat terlarang.

Sejauh ini, empat tersangka telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Tiga dari tersangka ditahan di seluruh Jerman, sedangkan yang keempat ditangkap di Brasil.

Salah satu tersangka, seorang pria berusia 21 tahun dari negara bagian Saxony, Jerman bagian timur, diyakini sebagai administrator utama forum yang sekarang sudah tidak berfungsi lagi yaitu BoyVids 6.0, Forbidden Love dan Child Porn Market.



Situs-situs tersebut secara efektif berfungsi sebagai pasar untuk pertukaran konten ilegal, dengan BoyVids 6.0 memiliki sekitar 410 ribu pengguna terdaftar pada saat penutupannya dan Forbidden Love memiliki hampir 850 ribu.

"Situs terakhir baru diluncurkan kembali pada bulan Oktober dan tidak berhasil menarik banyak penonton sebelum penggerebekan. Tetap saja, situs tersebut sudah menawarkan sekitar 120 video yang sangat grafis," kata polisi seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (17/12/2022).

Penggerebekan itu dipuji oleh Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser sebagai serangan penting terhadap penyebaran gambar-gambar mengerikan tentang kekerasan seksual terhadap anak-anak.



Penggerebekan terhadap situs tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Berlin untuk menghentikan penyebaran konten terlarang, yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Tahun lalu, polisi Jerman menutup situs Boystown, yang merupakan salah satu platform pornografi anak terbesar di darknet, dengan sekitar 400 ribu pengguna.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)