Wanita Ini Nikahi Beberapa Pria demi Mahar dan Hadiah
loading...
A
A
A
KARACHI - Seorang wanita di Pakistan terungkap telah menikahi beberapa pria demi mendapatkan mahar dan hadiah.
Triknya, dia menikahi pria yang melamarnya dan kemudian melarikan diri dengan membawa perhiasan dan uang tunai yang menjadi mahar. Dia melakukan itu beberapa kali.
Wanita tersebut diidentifikasi dengan nama pendek Fatimah.
Aksi Fatimah terungkap setelah pria yang baru dinikahinya empat bulan lalu; Kazim Raza, penduduk Shah Latif Colony, mengajukan laporan ke polisi.
Menurut laporan polisi, ayah Fatimah itu menerima mahar sebesar Rs5 juta dari menantu laki-lakinya pada saat pernikahan. Namun, Fatimah melarikan diri dari rumah suaminya bersama dengan 18 tola emas dan uang tunai Rs3,1.
Belakangan terungkap bahwa Fatimah dilaporkan telah menikah beberapa kali di masa lalu hanya untuk mencampakkan suaminya dan melarikan diri dengan mahar, perhiasan emas, dan properti yang diberikan kepadanya.
Kazim Raza, sebagai penggugat, mengeklaim bahwa istrinya melarikan diri setelah pernikahan sebelum-sebelumnya terungkap.
Menurut polisi, Fatimah juga dituduh merampok paman suaminya yang telah mengajukan kasus perampokan terhadapnya di kantor polisi Ferozabad.
Fatimah kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam kasus itu.
Triknya, dia menikahi pria yang melamarnya dan kemudian melarikan diri dengan membawa perhiasan dan uang tunai yang menjadi mahar. Dia melakukan itu beberapa kali.
Wanita tersebut diidentifikasi dengan nama pendek Fatimah.
Aksi Fatimah terungkap setelah pria yang baru dinikahinya empat bulan lalu; Kazim Raza, penduduk Shah Latif Colony, mengajukan laporan ke polisi.
Menurut laporan polisi, ayah Fatimah itu menerima mahar sebesar Rs5 juta dari menantu laki-lakinya pada saat pernikahan. Namun, Fatimah melarikan diri dari rumah suaminya bersama dengan 18 tola emas dan uang tunai Rs3,1.
Belakangan terungkap bahwa Fatimah dilaporkan telah menikah beberapa kali di masa lalu hanya untuk mencampakkan suaminya dan melarikan diri dengan mahar, perhiasan emas, dan properti yang diberikan kepadanya.
Kazim Raza, sebagai penggugat, mengeklaim bahwa istrinya melarikan diri setelah pernikahan sebelum-sebelumnya terungkap.
Menurut polisi, Fatimah juga dituduh merampok paman suaminya yang telah mengajukan kasus perampokan terhadapnya di kantor polisi Ferozabad.
Fatimah kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam kasus itu.