4 Negara Musuh Rusia di Asia, Salah Satunya dari Asia Tenggara
loading...
A
A
A
SINGAPURA - Presiden Rusia Vladimir Putin sempat mengumumkan puluhan negara yang dianggap tidak bersahabat dengan warganya terkait pemberian sanksi yang mereka lakukan.
Dilansir dari www.euractiv.com, Daftar musuh nyata Rusia mencakup semua 27 negara anggota Uni Eropa ditambah Monako, Swiss, Norwegia, Islandia dan San Marino, Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Australia, Swiss, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Mikronesia.
Sehubungan dengan pemberian label musuh pada beberapa negara tersebut, Rusia hanya akan menyelesaikan transaksi dalam bentuk rubel.
Kemudian setiap kesepakatan perusahaan akan memerlukan persetujuan dari pemerintahan. Dari daftar negara tersebut terdapat 4 negara Asia yang dianggap sebagai musuh.
Berikut 4 Negara Musuh Rusia di Asia:
1. Jepang
Jepang menjadi negara Asia pertama yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina. Dua negara ini memang telah memiliki permusuhan sejak lama.
Dilansir dari npr.org, pada akhir Perang Dunia II, Jepang tidak pernah menandatangani perjanjian damai dengan Uni Soviet saat itu.
Hal tersebut karena perselisihan yang belum terselesaikan atas apa yang disebut Jepang sebagai Wilayah Utara dan Rusia sebagai Kepulauan Kuril selatan.
2. Korea Selatan
Pada Februari lalu, Korea Selatan turut menjadi salah satu negara yang menerapkan sanksi AS dan Eropa terhadap ekspor Rusia tetapi Seoul tidak akan memberlakukan sanksinya sendiri.
Dilansir dari VOA, meskipun beberapa negara Asia-Pasifik, termasuk Jepang dan Australia, telah mengumumkan sanksi mereka sendiri terhadap Rusia, Korea Selatan mengatakan tidak memiliki rencana melakukan hal yang sama.
3. Taiwan
Taiwan juga turut bergabung dengan AS dan sekutunya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.
Negara ini juga bersedia berpartisipasi dalam upaya yang berkontribusi pada penyelesaian sengketa secara damai.
Selain itu mereka juga akan bergabung dengan komunitas internasional dalam sanksi ekonomi terhadap Rusia.
4. Singapura
Meskipun berada jauh dari Ukraina, pemerintah Singapura tidak hanya menyuarakan kecamannya atas invasi Rusia, tetapi juga mengambil langkah langka dengan menjatuhkan sanksi sepihak terhadap negara tersebut.
Sebenarnya Singapura bukanlah negara yang biasa mengambil keputusan sepihak dan selalu berdasar pada putusan PBB.
Terakhir kali mereka memberlakukan sanksi sepihak adalah lebih dari 40 tahun yang lalu, ketika Vietnam menginvasi Kamboja dan menggulingkan komunis Khmer Merah.
Meskipun langkah itu mungkin langka, itu tidak mengejutkan. Respon cepat dan kuat Singapura terhadap perang Ukraina-Rusia, terutama pengenaan sanksi sepihak terhadap Rusia, konsisten dengan kebijakan luar negerinya.
Dilansir dari www.euractiv.com, Daftar musuh nyata Rusia mencakup semua 27 negara anggota Uni Eropa ditambah Monako, Swiss, Norwegia, Islandia dan San Marino, Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Australia, Swiss, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Mikronesia.
Sehubungan dengan pemberian label musuh pada beberapa negara tersebut, Rusia hanya akan menyelesaikan transaksi dalam bentuk rubel.
Kemudian setiap kesepakatan perusahaan akan memerlukan persetujuan dari pemerintahan. Dari daftar negara tersebut terdapat 4 negara Asia yang dianggap sebagai musuh.
Berikut 4 Negara Musuh Rusia di Asia:
1. Jepang
Jepang menjadi negara Asia pertama yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina. Dua negara ini memang telah memiliki permusuhan sejak lama.
Dilansir dari npr.org, pada akhir Perang Dunia II, Jepang tidak pernah menandatangani perjanjian damai dengan Uni Soviet saat itu.
Hal tersebut karena perselisihan yang belum terselesaikan atas apa yang disebut Jepang sebagai Wilayah Utara dan Rusia sebagai Kepulauan Kuril selatan.
2. Korea Selatan
Pada Februari lalu, Korea Selatan turut menjadi salah satu negara yang menerapkan sanksi AS dan Eropa terhadap ekspor Rusia tetapi Seoul tidak akan memberlakukan sanksinya sendiri.
Dilansir dari VOA, meskipun beberapa negara Asia-Pasifik, termasuk Jepang dan Australia, telah mengumumkan sanksi mereka sendiri terhadap Rusia, Korea Selatan mengatakan tidak memiliki rencana melakukan hal yang sama.
3. Taiwan
Taiwan juga turut bergabung dengan AS dan sekutunya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.
Negara ini juga bersedia berpartisipasi dalam upaya yang berkontribusi pada penyelesaian sengketa secara damai.
Selain itu mereka juga akan bergabung dengan komunitas internasional dalam sanksi ekonomi terhadap Rusia.
4. Singapura
Meskipun berada jauh dari Ukraina, pemerintah Singapura tidak hanya menyuarakan kecamannya atas invasi Rusia, tetapi juga mengambil langkah langka dengan menjatuhkan sanksi sepihak terhadap negara tersebut.
Sebenarnya Singapura bukanlah negara yang biasa mengambil keputusan sepihak dan selalu berdasar pada putusan PBB.
Terakhir kali mereka memberlakukan sanksi sepihak adalah lebih dari 40 tahun yang lalu, ketika Vietnam menginvasi Kamboja dan menggulingkan komunis Khmer Merah.
Meskipun langkah itu mungkin langka, itu tidak mengejutkan. Respon cepat dan kuat Singapura terhadap perang Ukraina-Rusia, terutama pengenaan sanksi sepihak terhadap Rusia, konsisten dengan kebijakan luar negerinya.
(sya)