Jurnalis Yahudi Amerika Dipecat karena Menyebut Israel Negara Apartheid

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 10:29 WIB
loading...
Jurnalis Yahudi Amerika...
Jurnalis Yahudi Amerika Serikat (AS) Katie Halper dipecat oleh media tempatnya bekerja, The Hill, karena menyebut Israel negara apartheid. Foto/via Middle East Monitor
A A A
WASHINGTON - Jurnalis Yahudi Amerika Serikat (AS) Katie Halper dipecat oleh media tempatnya bekerja, The Hill. Musababnya, dia menyebut Israel "negara apartheid" dalam monolog yang disiarkan di podcast-nya; Rising.

Jurnalis perempuan berusia 41 tahun ini menyusun monolog sebagai tanggapan atas serangan baru-baru ini yang dialami Rashida Tlaib, anggota Kongres AS dari Partai Demokrat.

Tlaib, yang keluarganya berasal dari Palestina, dikenal sebagai politisi Amerika yang sangat kritis terhadap Israel.

Halper awalnya dilarang membuat komentar untuk mendukung Tlaib, tetapi kemudian diberhentikan dari pekerjaannya di The Hill.



Tlaib sebelumnya diserang oleh rekan-rekan politisi dan wartawan Amerika karena mengatakan bahwa tidak mungkin lagi untuk tetap progresif dan terus menjadi pendukung negara Israel.

"Saya ingin Anda semua tahu bahwa di antara kaum progresif, menjadi jelas bahwa Anda tidak dapat mengeklaim memegang nilai-nilai progresif namun mendukung pemerintah apartheid Israel," kata anggota Kongres AS asal Michigan itu selama acara online.

Komentar Tlaib langsung dikecam kelompok-kelompok pro-Israel yang mereka sebut sebagai komentar anti-Semit.

Halper ingin melawan kecaman tersebut dan menyusun segmen podcast-nya yang memeriksa pernyataan Tlaib tentang Israel sebagai "negara apartheid".

Monolog tersebut mencakup definisi apartheid menurut hukum internasional, dan kutipan dari organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti B'Tselem Israel, Human Rights Watch dan Amnesty International yang memang menyimpulkan negara Israel melakukan kejahatan apartheid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)