Ribuan ‘Raja Jalanan’ Kembali Padati Lalu Lintas Manila

Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:01 WIB
loading...
Ribuan ‘Raja Jalanan’...
Komuter menunggu jeep datang di Manila, Filipina. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Ribuan mobil jeep yang dihias warna-warni untuk transportasi publik di penjuru Filipina kembali beroperasi di jalanan Manila pada Jumat (3/7).

Para komuter merasa lega dengan kembali beroperasinya “raja jalanan” itu di ibu kota. Selama pembatasan virus corona, kehadiran raja jalanan itu dilarang untuk mencegah penyebaran wabah.

Jumlah raja jalanan itu diperkirakan mencapai 55.000 mobil yang melayani berbagai tujuan di jalanan Manila yang macet. Selama masa pembatasan, kendaraan itu dilarang beroperasi 15 pekan.

Hanya sekitar 6.000 mobil yang beroperasi pada Jumat (3/7), dan hanya mengangkut setengah kapasitasnya karena aturan social distancing masih berlaku.

Pada masa sebelum pandemi, mobil-mobil itu mengangkut hingga 15 penumpang yang duduk berdesakan di dua bangku yang disediakan.

“Saya sangat gembira sekarang kembali ke jalan. Ini satu-satunya sumber pendapatan kami,” tutur sopir Celo Cabangon yang menghiasi mobilnya dengan bendera Jepang dan Filipina, ayat Injil dan logo film sains fiksi “Transformers”.

Sesuai aturan baru, para penumpang juga harus dites suhu tubuhnya sebelum naik jeep dan melindungi diri dengan masker wajah serta face shield.

Filipina mencatat 40.000 kasus virus corona dan 1.280 kematian akibat wabah itu. (Lihat Infografis: Duet Rafale-SU30 India Siap Mengguncang Ketegangan di Perbatasan)

Komuter Alejandra Carable senang dengan beroperasinya jeep-jeep itu. “Pengeluaran kami lebih banyak tanpa jeep itu. Kami dapat menghemat lebih banyak sekarang karena jeep itu kembali,” ujar dia.

Ongkos jeep itu biasanya sekitar 9 peso, lebih murah daripada naik kereta, taksi atau becak motor roda tiga yang masih diizinkan beroperasi saat masa pembatasan berlaku. (Lihat Video: Pelaku Begal Menangis di Kaki Ibu, Korban Ternyata Kakak Angkat)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)