5 Terapis Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Terbitkan Buku Kartun

Minggu, 11 September 2022 - 13:52 WIB
loading...
A A A


Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi yang menghasut diadili sejak aksi protes pecah pada 2019 lalu dan pengenaan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong oleh Beijing pada 2020, yang menurut para pejabat dianggap penting untuk memulihkan stabilitas.
(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)