Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:55 WIB
loading...
Ulah Menteri Korup di...
Tumpukan uang tunai yang menggunung ditemukan di rumah ajudan Menteri Pendidikan Bengal Barat, India, Partha Chatterjee, saat digerebek petugas terkait penyelidikan kasus korupsi proyek sekolah. Foto/DNA
A A A
KOLKATA - Kedua rumah atau flat Arpita Mukherjee, ajudan Menteri Pendidikan Bengal Barat, India , ibarat bank mini. Dalam penggerebekan oleh Direktorat Penegakan (ED), ditemukan emas 5 kilogram dan tumpukan uang tunai yang menggunung.

Mukherjee adalah ajudan Menteri Pendidikan Bengal Barat Partha Chatterjee yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek sekolah.

Penggerebakan terhadap dua rumah Arpita Mukherjee di daerah Belgharia, Kolkata, pagi ini (28/7/2022) berlangsung selama 18 jam. Para petugas ED membawa 10 koper berisi uang tunai 50 crore.

Partha Chatterjee dan Arpita Mukherjee ditangkap pada 23 Juli, sehari setelah uang tunai pertama ditemukan di rumahnya.

Selama penggerebekan minggu lalu, pejabat ED menemukan uang tunai 21 crore, sejumlah besar valuta asing dan emas batangan senilai 2 crore dari flat lain Mukherjee di kota tersebut.



Mereka juga menemukan buku harian dengan sekitar 40 halaman catatan yang dapat memberikan petunjuk penting dalam penyelidikan.

Sejauh ini, 50 crore uang tunai telah ditemukan dari dua rumah Mukherjee. Beberapa dokumen penting juga telah disita yang sedang diperiksa oleh pihak berwenang.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan ED atas kasus pencucian uang yang terkait dengan penipuan proyek sekolah di negara bagian tersebut.

Partha Chatterjee, seorang menteri senior di kabinet Ketua Menteri Bengal Mamata Banerjee dan ajudannya, dituduh memiliki peran dalam penunjukan guru dan staf sekolah yang diduga ilegal di sekolah-sekolah yang dikelola pemerintah ketika dia
menjadi Menteri Pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)