Negara-negara dengan Perdagangan Manusia Terbanyak di Dunia

Kamis, 21 Juli 2022 - 06:01 WIB
loading...
Negara-negara dengan Perdagangan Manusia Terbanyak di Dunia
Aparat penegak hukum mendata sejumlah wanita yang jadi korban perdagangan manusia. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk segala tindak perdagangan manusia, termasuk perbudakan, melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 317.

Untuk itu, tanggal 2 Desember ditetapkan sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Sedunia dan 31 Juli ditetapkan sebagai Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia.

Akan tetapi, kasus perdagangan manusia masih marak terjadi dengan berbagai bentuk. Berdasarkan data Global Report on Trafficking in Person 2020 yang dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 2018 terdapat 50% kasus perdagangan manusia berbentuk eksploitasi seksual, 38% dalam bentuk kerja paksa, 6% kasus aktivitas kriminal, 1,5% kasus pengemis, dan 1% kasus pernikahan paksa.

Lalu, negara mana saja yang memiliki jumlah kasus perdagangan manusia paling banyak? The Walk Free Foundation menerbitkan laporan Global Slavery Index 2018 yang mengulas mengenai perbudakan modern.

Istilah perbudakan modern ini memayungi beragam istilah yang mencakup konsep perdagangan manusia, kerja paksa, perbudakan, pernikahan paksa, penjualan dan eksploitasi anak.

Para korban perbudakan modern ini berada dalam situasi eksploitasi, tidak dapat menolak ataupun pergi karena mendapat ancaman, mengalami kekerasan, pemaksaan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan.

Mengacu pada Global Slavery Index 2018, berikut 7 negara teratas dalam jumlah korban perbudakan modern.

1. India

India merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. Di samping itu, menurut laporan Global Slavery Index 2018 India ternyata memiliki prevalensi perbudakan modern sebesar 6,1 per 1.000 penduduk.

Dengan demikian, jumlah korban perbudakan modern di India saat itu mencapai 7.989.000 orang. Angka tersebut bukanlah angka yang kecil, dengan begitu tipe kejahatan ini kemudian menjadi kejahatan terorganisir terbesar kedua di India.

Melansir laman India Times (2021), orang-orang di India secara rutin diperdagangkan secara ilegal untuk dijadikan pekerja seks komersial atau kerja paksa lainnya.

Data tersebut kemudian diperkuat dengan adanya laporan dari Free a Girl Foundation yang menyatakan bahwa ada sekitar 16 juta perempuan dan anak-anak yang menjadi korban dari perdagangan seks dan menurut Layanan Hukum di India ada sekitar 4 gadis di India yang dimasukkan ke kegiatan prostitusi tiap jamnya.

2. China

China merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia, mencapai 1,4 miliar orang per Februari 2022. Maka tak heran bila China memiliki kasus tindak kejahatan kemanusiaan yang tinggi juga.

Global Slavery Index 2018 menyebutkan, terdapat 3.864.000 korban perbudakan di China. Prevalensinya, 2,8 per 1.000 penduduk.

Melihat dari Laporan Perdagangan Manusia di China (2021), praktik perdagangan manusia yang terjadi di China biasanya berupa eksploitasi warga asing maupun warga asli China yang dilakukan di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, China rupanya juga dijadikan sebagai tempat transit bagi para pedagang untuk menjadikan warga asing sebagai sasaran perdagangan manusia ke negara lain.

Sindikat kejahatan ini telah terorganisir dengan baik dimana beberapa dari mereka memanfaatkan kondisi dari korban.

Biasanya korban merupakan warga dari daerah perdesaan dan kemudian diberikan tawaran palsu untuk bekerja di kota. Setelah korban tertarik, mereka akan memaksa mereka untuk menjadi pekerja seks.

3. Pakistan

Menurut Global Slavery Index 2018, negara yang terletak di Asia Selatan ini memiliki prevalensi perbudakan modern sebesar 16,8 per 1.000 penduduk dan terdapat 3.186.000 orang tercatat sebagai korbannya.

Berdasarkan Laporan Perdagangan Manusia di Pakistan pada tahun 2021, pemerintah Pakistan dinilai belum memenuhi standar minimum untuk menghapus perdagangan manusia.

Selain itu, penegakan hukum yang tidak efektif serta adanya pejabat lokal yang ditemukan sebagai pelaku memperburuk perbudakan modern di Pakistan.

4. Korea Utara

Korea Utara dikenal sebagai negara yang tertutup. Di balik itu, negara ini memiliki tingkat prevalensi perbudakan modern sebesar 104,6 per 1.000 penduduk dan terdapat 2.640.000 orang yang tercatat sebagai korbannya, berdasarkan data Global Slavery Index 2018.

Tercatat dalam Laporan Tahun 2021 Perdagangan Manusia di Korea Utara, kerja paksa merupakan bagian dari sistem politik dan pilar ekonomi di Korea Utara.

Perempuan, anak-anak, serta mahasiswa yang tidak mampu dinilai rentan menjadi korban perdagangan manusia.

Sejumlah warga negara Korea Utara memilih untuk melarikan diri dari negaranya akibat rentannya praktik perdagangan manusia.

5. Nigeria

Nigeria, negara produsen minyak terbesar di dunia, memiliki tingkat prevalensi perbudakan modern sebesar 7,7 per 1.000 penduduk dengan total korban yang tercatat sebanyak 1.386.000 orang menurut Global Slavery Index 2018.

Seperti perdagangan manusia di negara lain, praktik perdagangan manusia di Nigeria pun salah satunya berupa pemaksaan korban untuk menjadi pekerja paksa dan pekerja seks komersial.

Selain itu pandemi juga memperburuk tingkat perdagangan manusia di negara ini. Kesulitan ekonomi memaksa beberapa kalangan untuk melakukan hal yang tidak baik.

Dalam Laporan Perdagangan Manusia di Nigeria tahun 2021, tertulis ada 9,5 juta anak laki-laki yang rentan dijadikan pengemis oleh gurunya.

6. Iran

Iran juga merupakan negara dengan perdagangan manusia terbanyak di dunia. Menurut Global Slavery Index 2018, prevalensi perbudakan modern di negara ini 16,2 per 1.000 orang, dengan korban yang tercatat sebanyak 1.289.000 orang.

Bersandar pada Laporan Perdagangan Manusia Negara Iran 2021, terdapat beberapa komunitas yang dianggap lebih rentan atas kasus perdagangan manusia, di antaranya adalah etnis minoritas, pengungsi dan migran, serta perempuan dan anak-anak.

Laporan tersebut kemudian diperkuat dengan Laporan dari pers di IKR (Iraqi Kurdistan Region), pada tahun 2018 terdapat 2.000 perempuan yang banyak di antara mereka dijadikan perdagangan seks di kafe, hotel, dan pusat pijat.

7. Indonesia

Data Global Slavery Index tahun 2018 mencatat prevalensi perdagangan manusia di Indonesia mencapai 4,7 per 1.000 orang dengan jumlah korban sebesar 1.220.000 orang.

Dalam Laporan mengenai Perdagangan Manusia Negara Indonesia yang terdapat di laman resmi Pemerintah Amerika Serikat (2021), pemerintah Indonesia dinilai belum memenuhi standar minimal dalam penanganan perdagangan manusia.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa masing-masing dari 34 provinsi di Indonesia merupakan sumber dan tujuan dari praktik perdagangan manusia.

Uniknya, di Indonesia para pelaku perdagangan manusia menggunakan platform online untuk mencari korban perdagangan manusia.

Pada tahun 2017, NGO memperkirakan ada 70.000-80.000 korban perdagangan anak di Indonesia untuk disalurkan sebagai pekerja seks.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)