Menghina Nabi Muhammad via Video, Pria Ini Berdarah-darah Dihajar Massa
Senin, 18 Juli 2022 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kasusnya sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Khusus CID [Departemen Investigasi Kriminal] Bukit Aman," lanjut Anbalagan, seperti dikutip The Star.
Dia mengatakan kasus ini tergolong menimbulkan disharmoni, perpecahan, atau perasaan permusuhan, kebencian atau niat buruk, atau merugikan pemeliharaan kerukunan atau persatuan, atas dasar agama dan penyalahgunaan fasilitas jaringan internet.
Tersangka dijerat Pasal 298A Undang-Undang Pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.
Video dan foto tersangka dengan mulut dan hidung berdarah telah beredar di media sosial.
Anbalagan mengimbau masyarakat untuk menahan diri membiarkan pihak berwenang melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan kasus ini tergolong menimbulkan disharmoni, perpecahan, atau perasaan permusuhan, kebencian atau niat buruk, atau merugikan pemeliharaan kerukunan atau persatuan, atas dasar agama dan penyalahgunaan fasilitas jaringan internet.
Tersangka dijerat Pasal 298A Undang-Undang Pidana dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.
Video dan foto tersangka dengan mulut dan hidung berdarah telah beredar di media sosial.
Anbalagan mengimbau masyarakat untuk menahan diri membiarkan pihak berwenang melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :