Polisi Arab Saudi Tangkap 15 Pelaku Penipuan Ibadah Haji

Jum'at, 01 Juli 2022 - 01:43 WIB
loading...
Polisi Arab Saudi Tangkap...
Polisi Arab Saudi Tangkap 15 Pelaku Penipuan Ibadah Haji. FOTO/SPA
A A A
RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi menangkap 15 orang dalam dua operasi terpisah. Mereka ditangkap karena menawarkan layanan palsu terkait ibadah haji , lapor kantor berita negara (SPA).

Laporan itu menyebutkan, polisi Makkah menangkap tujuh warga dari berbagai negara karena mempromosikan layanan palsu di media sosial yang melibatkan haji, yang dilakukan atas nama orang lain.



Menurut laporan SPA, iklan online ilegal juga termasuk menyediakan transportasi ke tempat-tempat suci dan hotel, serta mengamankan dan mendistribusikan kurban untuk peziarah.

Dalam operasi terpisah, polisi Riyadh menahan tujuh orang karena menawarkan layanan transportasi palsu bagi jemaah haji ke Makkah. Seorang warga lainnya ditahan karena menjalankan situs web tanpa izin di Riyadh untuk mempromosikan kampanye haji yang curang. Para penipu ditahan dan dirujuk ke penuntutan umum.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan terhadap situs mencurigakan dan akun media sosial yang menawarkan layanan terkait haji yang tidak sah. Kementerian itu menekankan bahwa platform online kementerian adalah satu-satunya saluran resmi untuk memesan kampanye haji di dalam Kerajaan.



Sementara itu, pengelola Masjidil Haram di Makkah sepenuhnya siap untuk menerima peziarah dan jemaah pada hari Jumat (1/7/2022). Hal itu ditegaskan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Hari Jumat ini akan menjadi salah satu yang tersibuk sepanjang tahun karena banyak peziarah telah tiba di Mekah menjelang haji yang akan dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah (7 Juli).

Kepresidenan telah meminta 400 karyawan untuk menerima jamaah, mengarahkan mereka ke mataf dan berbagai ruang sholat lainnya, serta mengatur masuk dan keluar dari dan ke Masjidil Haram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)