Kronologi Warga Hindu India Dibunuh Secara Brutal karena Dukung Penghina Nabi Muhammad

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:45 WIB
loading...
Kronologi Warga Hindu India Dibunuh Secara Brutal karena Dukung Penghina Nabi Muhammad
Dua tersangka yang membunuh penjahit Hindu di India secara brutal karena korban dianggap mendukung politisi penghina Nabi Muhammad. Foto/IANS
A A A
UDAIPUR - Dua pria dari minoritas Muslim India ditangkap pada Selasa beberapa jam setelah membunuh penjahit Hindu secara brutal di Udaipur, negara bagian Rajasthan.

Kedua pelaku mengatakan dalam sebuah video bahwa tindakan mereka adalah balas dendam atas dugaan dukungan korban terhadap komentar politisi Nupur Sharma yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW .

Kronologi pembunuhan brutal itu terungkap dari video yang direkam oleh salah satu penyerang. Dalam video itu, korban yang bernama Kanhaiya Lal tidak curiga dengan salah pelaku yang berpura-pura jadi pelanggan di toko jahitnya.

Korban mengukur kaki dan tangan pelaku, dan beberapa menit kemudian pelaku menggorok leher korban.

Menurut polisi, para penyerang berusaha untuk memenggal kepala korban tetapi gagal untuk memutuskan kepalanya.



Serangan brutal ini telah memicu kemarahan nasional dan kerusuhan publik di kota Udaipur, tempat kejahatan itu terjadi. Laporan media lokal mengatakan kekerasan pecah dan massa mencoba menargetkan sebuah masjid.

Jenazah korban dibawa oleh pihak berwenang pada Selasa malam setelah para demonstran yang menuntut keadilan dan kompensasi bagi keluarganya memblokir akses penegak hukum ke jenazah di luar toko korban.

Polisi telah mengidentifikasi kedua tersangka dan memperlakukan kejahatan itu sebagai tindakan teror, mengirim penyelidik anti-teror ke daerah tersebut.

Para pejabat juga sedang menyelidiki apakah mereka terkait dengan kelompok ISIS atau bukan.

Otoritas negara bagian setempat telah menangguhkan layanan internet selama 24 jam dan memerintahkan larangan pertemuan besar selama sebulan. Sekitar 600 petugas polisi telah dikerahkan ke daerah itu untuk menjaga ketertiban.

Dalam video lain yang di-posting setelah rekaman pembunuhan itu, para penyerang mengakui perbuatan mereka, mengeklaim bahwa mereka telah "memenggal kepala" korban sebagai pembalasan atas pernyataan panasnya terhadap Nabi Muhammad yang dibuat oleh mantan juru bicara partai berkuasa Nupur Sharma.

Masih menurut video itu, kedua tersangka juga mengancam Perdana Menteri Narendra Modi, dengan salah satu dari mereka mengatakan, "Jika pisau ini lepas dari tangan saya, pasti akan mendarat di leher Anda."

Nupur Sharma, juru bicara partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India, Partai Bharatiya Janata (BJP) telah diskors awal bulan ini setelah komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad memicu protes oleh umat Islam di negara itu dan beberapa negara mayoritas Muslim.

Qatar, Kuwait dan Arab Saudi mengutuk pernyataan Nupur Sharma, yang menirukan kesalahpahaman umum bahwa istri termuda Nabi Muhammad SAW, Aisyah, berusia enam tahun pada saat pernikahan mereka.

Klaim tersebut telah dibantah keras oleh sejarawan Islam, yang mengatakan bahwa dia berusia 18 hingga 21 tahun saat itu.

Menanggapi protes diplomatik, Partai Bharatiya Janata yang berkuasa mengecam komentar Sharma dan mendisiplinkannya.

Menurut polisi setempat yang dikutip Vice, Kamis (30/6/2022), penjahit Hindu yang dibunuh secara brutal pernah ditangkap awal bulan ini karena menyebarkan pernyataan tidak menyenangkan yang dibuat terhadap Nabi Muhammad dan dibebaskan dengan jaminan.

Polisi mengatakan bahwa penjahit itu menuduh putranya "secara keliru" mem-posting komentar yang tidak menyenangkan di Facebook saat bermain game di ponselnya. Korban kemudian mengeluh menerima ancaman pembunuhan dan mencari perlindungan polisi.

Hawasingh Ghumaria, seorang perwira polisi senior di Rajasthan, mengatakan masalah itu diselesaikan antara korban dan anggota komunitas Muslim yang mengancamnya.

Namun dia mengatakan polisi sekarang akan menyelidiki bagaimana perselisihan itu meningkat, dan telah menskors seorang petugas polisi karena kelalaian.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)