Mustahik di Singapura Bisa Dapat Zakat Fitrah hingga Rp10,5 Juta

Senin, 02 Mei 2022 - 19:24 WIB
loading...
Mustahik di Singapura...
Mustahik di Singapura Bisa Dapat Zakat Fitrah hingga Rp10,5 Juta. FOTO/Channel News Asia
A A A
SINGAPURA - Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) akan mengucurkan tambahan S$2,26 juta zakat sebagai bagian dari pencairan Ramadhan tahun ini.

“Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 7.200 rumah tangga miskin dan membutuhkan selain bantuan zakat bulanan mereka, kata MUIS, Rabu (27/4/2022), seperti dikutip dari Channel News Asia.



Penerima akan menerima jumlah uang tunai antara S$150 dan S$1.000 (Rp1,5 juta – Rp10,5 juta), tergantung pada ukuran rumah tangga mereka. Mereka yang memenuhi syarat telah diberitahu melalui surat dan dapat mengharapkan untuk menerima pencairan mereka dalam tiga sampai empat minggu ke depan.

“Pencairan ini merupakan pemberian kepada fakir miskin dan Muslim yang membutuhkan di sini, yang merupakan penerima bantuan keuangan zakat bulanan dan ditawarkan selama Ramadhan sebagai isyarat untuk berbagi kegembiraan di masa perayaan,” kata pernyataan MUIS.

Bantuan ini juga akan diberikan kepada penerima Bantuan Jangka Panjang ComCare terpilih – termasuk anggota keluarga mereka – dan rumah tangga terpilih yang dirujuk dari Pusat Layanan Keluarga, serta anak-anak dan penduduk lanjut usia dari panti jompo terpilih.



MUIS juga akan memberikan bingkisan kepada lebih dari 250 penerima Bantuan Jangka Panjang ComCare dan penduduk dari lebih dari 40 panti dan lembaga kesejahteraan, serta makanan untuk berbuka puasa ke panti jompo terpilih.

“Pencairan tambahan, pengiriman makanan dan hantaran hanya dimungkinkan karena dukungan kuat dari komunitas Muslim yang telah berkontribusi dengan murah hati melalui pengumpulan zakat tahunan,” katanya.

“Kami menghargai dukungan dan kontribusi kuat masyarakat terhadap zakat, karena kami bekerja dalam upaya bersama untuk terus mengangkat komunitas Muslim,” tambah pernyataan itu.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)