Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina

Jum'at, 29 April 2022 - 23:31 WIB
loading...
Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina
Presiden AS Joe Biden. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan undang-undang (UU) yang tidak mengikat pada Rabu (27/4/2022).

DPR meminta Presiden AS Joe Biden menyita aset orang-orang kaya Rusia yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin. Berdasarkan rencana tersebut, modal yang disita akan digunakan untuk mendukung Ukraina.

Dinamakan Undang-Undang Rekonstruksi Aset untuk Ukraina, RUU itu didukung 417 anggota parlemen, dengan delapan suara menentangnya.



Dokumen tersebut mendesak presiden AS untuk “menyita properti atau rekening apa pun yang tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat, senilai lebih dari USD2.000.000, dan milik perusahaan energi Rusia atau orang asing yang kekayaannya diperoleh sebagian melalui korupsi yang terkait dengan atau dukungan politik untuk rezim Presiden Rusia Vladimir Putin.”



Tom Malinowski dari Partai Demokrat adalah salah satu pembuat undang-undang di balik RUU tersebut.



Dia menjelaskan dalam undang-undang tersebut, otoritas AS dapat menyita vila mewah, kapal pesiar, dan pesawat terbang milik individu dan perusahaan kaya Rusia yang telah diberi sanksi AS.

Menurut teks tersebut, aset tersebut kemudian harus “dimiliki, digunakan, dikelola, dilikuidasi, atau dijual,” dengan Presiden Biden menggunakan dana tersebut “untuk kepentingan rakyat Ukraina.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)