550 Warga Palestina Dihukum Seumur Hidup di Penjara Israel

Senin, 25 April 2022 - 22:01 WIB
loading...
550 Warga Palestina...
Warga berunjuk rasa saat Hari Tahanan Palestina di Ramallah, Tepi Barat, 17 April 2022. Foto/Issam Rimawi/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Jumlah tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup di dalam penjara Israel naik menjadi 550 orang setelah pengadilan Israel kemarin memvonis tahanan Palestina Khalil Dweikat seumur hidup.

Laporan itu diungkapkan Pusat Studi Tahanan Palestina pada Senin (25/4/2022).

Pengadilan distrik Israel di Lod menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dweikat (46) dari desa Rujeib dekat Nablus dan mendendanya 258.000 shekel (USD78.000).



Vonis ini menjadikan jumlah tahanan Palestina yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel menjadi 550 orang.



Dweikat ditangkap pada 24 Agustus 2020, dan diinterogasi selama lebih dari sebulan atas klaim dia membunuh kolaborator. Dia menghabiskan enam bulan di sel isolasi.



Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan rumahnya yang berlantai dua pada November 2020, menyebabkan enam putri dan istrinya kehilangan tempat tinggal.

“Hukuman seumur hidup berarti 99 tahun penjara,” ungkap pernyataan Pusat Studi Tahanan Palestina.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)