Negara-negara yang Tidak Punya Hubungan Diplomatik dengan Indonesia

Selasa, 19 April 2022 - 14:57 WIB
loading...
Negara-negara yang Tidak Punya Hubungan Diplomatik dengan Indonesia
Warga mengibarkan bendera Taiwan saat parade Hari Nasional di Taipei, Taiwan. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Indonesia dengan prinsip bebas aktif, senantiasa bersikap aktif dalam penyelesaian permasalahan internasional. Selain itu, Indonesia juga memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dan hubungannya dengan negara lain.

Termasuk pula, mengakui ataupun tidak mengakui kemerdekaan suatu negara. Ada beberapa negara di dunia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia lantaran kemerdekaannya belum diakui Indonesia karena alasan tertentu.

Berikut adalah tiga negara yang tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia.

1. Kosovo

Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008. Hingga kini legalitas deklarasi kemerdekaan Kosovo masih menuai perdebatan.

Kosovo dianggap mendeklarasikan kemerdekaannya secara sepihak, tanpa melalui persetujuan negara induknya, Serbia.

Indonesia sampai saat ini belum memberikan pengakuan atas kemerdekaan Kosovo. Sikap tersebut diambil Indonesia karena sejalan dengan prinsip menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara anggota PBB, dalam hal ini Serbia. Sementara Kosovo belum termasuk anggota PBB.

Mengutip laman Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia tetap konsisten memberikan dukungan kepada Serbia, yang menjadi negara sendiri pada 21 Mei 2006.

Hal ini dilakukan atas dasar hubungan bilateral Indonesia dan Serbia yang berlangsung baik sejak masih berdirinya Republik Federasi Sosialis Yugoslavia tahun 1956, yang saat itu terdiri dari 6 negara bagian, yaitu Serbia, Slovenia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, dan Makedonia.

2. Israel

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” maka Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel sebelum Palestina merdeka.

Sebaliknya, Indonesia memberi dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Sesuai dengan konstitusi UUD 1945, Indonesia tetap konsisten dalam mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial dan prinsip kemanusiaan.

Meskipun pada akhir tahun lalu sempat mencuat isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel, namun pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak berniat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Sikap dan posisi Indonesia konsisten, akan berada bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan Palestina.

3. Taiwan

Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung prinsip One China Policy (Kebijakan Satu China) yang ditetapkan pemerintah Republik Rakyat China (RRC).

Hal ini berimplikasi pada sikap Indonesia, yakni hanya mengakui RRC sebagai pemerintah China yang sah dan tidak mengakui Taiwan sebagai negara berdaulat.

Bagi China, Taiwan merupakan bagian dari negaranya yang dicap sebagai provinsi pemberontak. Namun, lain halnya dengan Taiwan.

Taiwan tidak ingin disamakan dengan China dan bersikukuh memisahkan diri negara tersebut. Namun sampai saat ini, PBB tidak menerima Taiwan sebagai anggota meskipun Taiwan berulang kali mengajukan keanggotaannya sebagai negara merdeka.

Hal ini membuat sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, juga belum mengakui Taiwan sebagai negara merdeka. Karenanya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)