Kerusuhan Terkait Rencana Pembakaran Al-Quran di Swedia Berlanjut

Minggu, 17 April 2022 - 22:11 WIB
loading...
Kerusuhan Terkait Rencana Pembakaran Al-Quran di Swedia Berlanjut
Kerusuhan terkait rencana pembakaran Al Quran di Swedia berlanjut. Sebuah mobil polisi dibakar massa. Foto/ABC News
A A A
STOCKHOLM - Kerusuhan pecah di Swedia selatan pada Sabtu malam meskipun polisi memindahkan aksi unjuk rasa oleh kelompok sayap kanan anti-Islam, yang antara lain berencana untuk membakar Al Quran , ke lokasi baru sebagai tindakan pencegahan.

Bentrokan dan kerusuhan dilaporkan terjadi di kota selatan Landskrona setelah demonstrasi yang dijadwalkan di sana oleh partai sayap kanan Swedia, partai Stram Kurs dipindahkan ke kota terdekat Malmo, sekitar 45 kilometer sebelah selatan.

Pihak kepolisian Swedia mengatakan hingga 100 orang yang kebanyakan anak muda melemparkan batu, membakar mobil, ban dan tempat sampah, serta memasang pagar pembatas yang menghalangi lalu lintas.



"Situasi di Landskrona pada Sabtu malam telah tenang meski tetap penuh ketegangan," kata polisi, menambahkan tidak ada cedera yang dilaporkan dalam aksi tersebut seperti dikutip dari AP, Minggu (17/4/2022).

Pada Jumat malam, bentrokan keras antara demonstran dan kontra-pemrotes meletus di pusat kota Orebro menjelang rencana Stram Kurs untuk membakar Al Quran di sana, menyebabkan 12 petugas polisi terluka dan empat kendaraan polisi dibakar.

Rekaman video dan foto dari adegan kacau di Orebro menunjukkan mobil polisi yang terbakar dan pengunjuk rasa melemparkan batu serta benda lain ke petugas polisi dengan perlengkapan anti huru hara.



Kim Hild, juru bicara polisi di Swedia selatan, mengatakan sebelumnya bahwa polisi tidak akan mencabut izin untuk demonstrasi Landskrona karena ambang batas untuk melakukan itu sangat tinggi di Swedia, yang menghargai kebebasan berbicara.

"Hak para pengunjuk rasa untuk berdemonstrasi dan berbicara sangat berat, sangat berat dan dibutuhkan jumlah yang luar biasa untuk diabaikan,” kata Hild kepada kantor berita Swedia TT.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)