Wabah COVID-19 Memburuk, AS Perintahkan Staf Konsulat Tinggalkan Shanghai

Selasa, 12 April 2022 - 17:39 WIB
loading...
Wabah COVID-19 Memburuk, AS Perintahkan Staf Konsulat Tinggalkan Shanghai
AS memerintahkan staf konsulatnya di Shanghai untuk meninggalkan kota itu saat wabah COVID-19 memburuk. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada hari Senin memerintahkan pekerja pemerintah non-darurat untuk meninggalkan konsulat di Shanghai karena lonjakan kasus COVID-19 dan langkah-langkah China untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Sebelumnya, pada hari Jumat, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa personel non-darurat dapat secara sukarela meninggalkan konsulat. Namun pada kini menjadi wajib. Tidak jelas mengapa kepergian para pekerja itu menjadi wajib.

"Perubahan postur kami mencerminkan penilaian kami bahwa yang terbaik bagi karyawan kami dan keluarga mereka untuk dikurangi jumlahnya dan operasi kami diperkecil saat kami menghadapi perubahan keadaan di lapangan," kata Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (12/4/2022).



China sebelumnya merespons perintah meninggalkan Shanghai secara sukarela dengan kemarahan.

Praktik penanganan di Shanghai yang paling kontroversial adalah memisahkan anak-anak yang positif COVID-19 dari orang tua mereka. Pihak berwenang sejak itu membuat beberapa konsesi. Departemen Luar Negeri AS mengutip risiko orang tua dan anak-anak dipisahkan dalam pengumuman hari Senin.

Shanghai sedang memerangi wabah COVID-19 terburuk di China sejak virus itu pertama kali muncul di Wuhan pada akhir 2019 lalu.

Perintah AS datang ketika otoritas China mulai melonggarkan penguncian di beberapa bagian Shanghai pada hari Senin, meskipun melaporkan rekor lebih dari 25.000 kasus COVID-19 baru.



Kota terpadat di negara itu mengatakan akan mengizinkan apa yang dikatakan pejabat kota Gu Honghui sebagai "kegiatan yang sesuai" di beberapa lingkungan di mana tidak ada kasus positif selama setidaknya dua minggu. Penduduk wilayah ini tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke lokasi yang masih di berada bawah penguncian parah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)