4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina
Minggu, 27 Februari 2022 - 03:00 WIB
loading...
4 Sanksi Internasional yang Diberlakukan pada Rusia Setelah Invasinya ke Ukraina. FOTO/Reuters
A
A
A
KIEV - Rusia resmi melancarkan serangan ke Ukraina per tanggal 24 Februari 2022 kemarin. Padahal sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia tidak berniat untuk menyerang Ukraina.
Pada Kamis (24/2/2022), Presiden Rusia, Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke Ukraina. Sejumlah kota di Ukraina menjadi sasaran dari serangan Rusia, termasuk ibukota Kiev. Sampai saat ini, ketegangan antara kedua negara tersebut masih terjadi.
Serangan Rusia ke Ukraina tersebut tentu menuai banyak kecaman dari dunia Internasional. Bahkan beberapa negara di dunia telah menentukan sanksi untuk Rusia atas serangannya ke Ukraina. Dilansir dari laman Aljazeera, berikut beberapa sanksi internasional yang diberlakukan untuk Rusia:
Baca: Imbas Serangan Rudal Rusia, Koneksi Internet di Ukraina Terganggu
1. Membekukan Aset Bank Rusia yang Berada di bawah Yurisdiksi Amerika Serikat
Sanksi internasional untuk Rusia yang pertama datang dari Amerika Serikat (AS). Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah perintah untuk melakukan sanksi terhadap sektor jasa keuangan Rusia.
Pada Kamis (24/2/2022), Presiden Rusia, Vladimir Putin mengumumkan operasi militer ke Ukraina. Sejumlah kota di Ukraina menjadi sasaran dari serangan Rusia, termasuk ibukota Kiev. Sampai saat ini, ketegangan antara kedua negara tersebut masih terjadi.
Serangan Rusia ke Ukraina tersebut tentu menuai banyak kecaman dari dunia Internasional. Bahkan beberapa negara di dunia telah menentukan sanksi untuk Rusia atas serangannya ke Ukraina. Dilansir dari laman Aljazeera, berikut beberapa sanksi internasional yang diberlakukan untuk Rusia:
Baca: Imbas Serangan Rudal Rusia, Koneksi Internet di Ukraina Terganggu
1. Membekukan Aset Bank Rusia yang Berada di bawah Yurisdiksi Amerika Serikat
Sanksi internasional untuk Rusia yang pertama datang dari Amerika Serikat (AS). Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah perintah untuk melakukan sanksi terhadap sektor jasa keuangan Rusia.
Lihat Juga :