Jika Aset Tak Juga Dibebaskan, Taliban Ancam Ubah Kebijakan Terhadap AS

Selasa, 15 Februari 2022 - 04:14 WIB
loading...
Jika Aset Tak Juga Dibebaskan, Taliban Ancam Ubah Kebijakan Terhadap AS
Jika Aset Tak Juga Dibebaskan, Taliban Ancam Ubah Kebijakan Terhadap AS. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Afghanistan akan dipaksa untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya terhadap Amerika Serikat (AS), kecuali Washington membatalkan keputusan untuk membekukan sebagian aset negara itu sebagai kompensasi bagi para korban serangan 9/11.

"Serangan 9/11 tidak ada hubungannya dengan Afghanistan," sebut pernyataan Taliban yang ditandatangani oleh wakil juru bicara Inamullah Samangani, Senin (14/2/2022).



"Setiap penyelewengan properti orang-orang Afghanistan dengan dalih insiden ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang dicapai dengan Imarah Islam Afghanistan," tambah pernyataan itu, seperti dikutip dari France24.

"Jika Amerika Serikat tidak menyimpang dari posisinya dan melanjutkan tindakan provokatifnya, Imarah Islam juga akan dipaksa untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya terhadap negara itu," lanjut pernyataan tersebut.

Pekan lalu, Presiden AS Joe Biden menyita aset-aset milik pemerintah Afghanistan senilai USD7 miliar. AS lalu membagi dana itu untuk kompensasi bagi para korban serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat dan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk Afghanistan pascaperang.



Langkah itu mendapat memancing kemarahan para pemimpin baru Taliban di negara itu, yang menyebut penyitaan itu sebagai "pencurian" dan tanda "kebusukan moral" AS.

Uang, yang menurut seorang pejabat AS sebagian besar berasal dari bantuan asing yang dikirim untuk membantu pemerintah Afghanistan yang sekarang didukung Barat, telah disimpan di Federal Reserve New York sejak kemenangan Taliban tahun lalu.

Pemerintah yang ditunjuk oleh Taliban - yang memerangi pasukan pimpinan AS selama 20 tahun dan sekarang menguasai seluruh Afghanistan - belum diakui oleh negara lain, terutama karena catatan hak asasi manusianya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)