Ditunjuk Putin Jadi Dubes Rusia, Eks Jaksa Cantik Crimea Diburu Ukraina

Sabtu, 22 Januari 2022 - 01:36 WIB
loading...
Ditunjuk Putin Jadi Dubes Rusia, Eks Jaksa Cantik Crimea Diburu Ukraina
Natalia Poklonskaia, mantan Jaksa Agung Crimea, ditunjuk Presiden Vladimir Putin menjadi Dubes Rusia untuk Cape Verde. Namun, dia batal berangkat karena diburu Ukraina. Foto/Sputnik/Konstantin Mihalchevsky
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin menunjuk Natalia Poklonskaia, mantan Jaksa Agung Crimea berparas cantik, sebagai Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Cape Verde. Namun, penempatannya dibatalkan setelah Ukraina memburunya atas tuduhan pengkhianatan.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan kepada Sputniknews bahwa Poklonskaia ditunjuk sebagai Dubes pada pertengahan Oktober lalu, namun dia tidak akan berangkat ke negara kepulauan Atlantik karena "kondisi pribadi".



"Keadaan pribadi Natalia Poklonskaia telah berubah, dan keberangkatannya sebagai duta besar untuk Cape Verde tidak akan terjadi karena alasan ini," kata kementerian tersebut, yang dilansir Jumat (21/1/2022).

Tak lama setelah Presiden Putin menunjuk Poklonskaia untuk jabatan itu, Ukraina menghubungi Cape Verde untuk meminta ekstradisinya atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi.

Tuduhan itu diduga terkait pengabdiannya sebagai Jaksa Agung Crimea setelah semenanjung itu bersatu kembali dengan Rusia pada 2014.

Sekadar diketahui, Crimea melalui referendum 2014 memilih lepas dari Ukraina dan memilih bergabung dengan Rusia. Namun, Kiev dan negara-negara Barat tidak mengakuinya dan menganggap Moskow menganeksasi atau mencaplok wilayah itu.

Seorang sumber di Kementerian Luar Negeri Cape Verde mengatakan kepada Sputniknews bahwa permintaan ekstradisi Ukraina tidak akan pernah dikabulkan.

Pada 2016, Poklonskaia terpilih menjadi anggota majelis rendah Rusia di atas platform partai Rusia Bersatu yang berkuasa.

Dia menjadi kepala komisi untuk memantau keakuratan informasi tentang pendapatan, properti, dan kewajiban properti yang diberikan oleh para deputi pada tahun yang sama, dan menjabat hingga komisi itu dihapuskan pada 2018.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)