Duo China-Rusia Blokir Upaya AS untuk Sanksi PBB Terhadap Korut

Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:54 WIB
loading...
Duo China-Rusia Blokir...
Duo China-Rusia gagalkan upaya AS menjatuhkan sanksi PBB kepada Korut terkait peluncuran rudal baru-baru ini. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Para diplomat mengatakan China dan Rusia memblokir upaya Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi PBB pada 5 warga Korea Utara (Korut) sebagai respons atas peluncuran rudal yang dilakukan Pyongyang baru-baru ini.

Blokir yang dilakukan China datang sebelum pertemuan tertutup Dewan Keamanan terhadap Korut, yang diminta oleh AS, dan diikuti oleh keputusan serupa Rusia untuk menentang usulan Amerika.

Di bawah aturan PBB saat ini, periode pemblokiran berlangsung selama enam bulan. Setelah itu, anggota dewan lainnya dapat memperpanjang pemblokiran selama tiga bulan dan satu hari, sebelum proposal dihapus secara permanen dari meja perundingan.

Bersama dengan Beijing, Moskow telah lama menentang peningkatan tekanan terhadap Korut, bahkan meminta keringanan sanksi internasional karena alasan kemanusiaan.

Pekan lalu, setelah Washington memberlakukan sanksi terhadap lima warga Korut yang terkait dengan program rudal balistik negara itu, AS melakukan kampanye di Dewan Keamanan untuk memperpanjang sanksi PBB kepada lima orang yang sama.

Departemen Keuangan AS mengatakan salah satu warga Korut yang terkena sanksi, Choe Myong Hyon, berbasis di Rusia dan telah memberikan dukungan kepada Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua (SANS) Korut, yang sudah dikenakan sanksi.

Juga ditargetkan empat perwakilan organisasi bawahan SANS Korut yang berbasis di China, kata Departemen Keuangan AS: Sim Kwang Sok, Kim Song Hun, Kang Chol Hak, dan Pyon Kwang Chol.

Washington menuduh kelimanya memiliki hubungan dengan program senjata pemusnah massal Korut.



Korut telah meluncurkan serangkaian uji coba rudal, menegaskan haknya yang sah untuk membela diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)