Kepolisian Israel Dituduh Gunakan Pegasus untuk Mengintai Warganya Sendiri

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Hukum Israel saat ini hanya mengizinkan badan intelijen domestik resmi untuk meretas telepon tanpa izin pengadilan.

Namun, Calcalist tersebut menyebut kepolisian mungkin membenarkan pengecualian untuk itu dengan mengklaim teknologi yang digunakan tidak tercakup oleh undang-undang yang ada.

Menteri Keamanan Publik Israel Omer Barlev membantah laporan tersebut, dengan menyatakan, “Tidak ada praktik penyadapan rahasia, atau penyusupan ke perangkat, oleh kepolisian Israel tanpa persetujuan hakim.”

Demikian pula, kepolisian Israel menyatakan bahwa mereka selalu beroperasi “sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya oleh hukum, dan bila perlu menurut perintah pengadilan.”

Tuduhan yang diterbitkan dalam investigasi Calcalist mengikuti laporan di Haaretz yang mengklaim kepolisian Israel dikirimi tagihan 2,7 juta shekel (USD862.045) oleh NSO Group pada 2013.

Tagihan itu dilaporkan untuk pembelian bentuk paling dasar spyware Pegasus dan pembaruan selanjutnya, menurut laporan Haaretz, mengutip sumber yang dekat dengan akuisisi itu.

Perangkat lunak NSO Group memberi penggunanya kemampuan mengakses smartphone target tertentu sehingga mereka dapat membaca pesan, melihat foto, melacak lokasi mereka, dan bahkan menyalakan kamera perangkat.

Perusahaan itu menjadi berita utama pada 2021 ketika dilaporkan bahwa, secara global, sebanyak 50.000 ponsel telah diakses secara ilegal dengan malware itu.

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)