PM Pakistan Terima Kasih ke Putin karena Menentang Penghinaan Nabi Muhammad

Rabu, 19 Januari 2022 - 04:31 WIB
loading...
PM Pakistan Terima Kasih ke Putin karena Menentang Penghinaan Nabi Muhammad
Presiden Rusia Vladimir Putin menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad berdalih kebebasan berekspresi. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMABAD - Perdana Menteri (PM) Imran Khan berterima kasih kepada Presiden Rusia Vladimir Putin karena menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad yangberdalih kebebasan berekspresi. Ucapan itu disampaikan langsung melalui kontak telepon.

Menurut kantor PM Pakistan, kontak telepon kedua pemimpin itu berlangsung hari Senin.



Bulan lalu, Putin saat berbicara dalam konferensi pers tahunan di Moskow mengatakan bahwa menghina Nabi Muhammad tidak bisa dianggap sebagai ekspresi kebebasan artistik tetapi merupakan pelanggaran kebebasan beragama.

Presiden Rusia juga mengkritik publikasi sketsa penistaan Nabi di majalah Prancis; Charlie Hebdo.

“Apakah penghinaan terhadap Nabi Muhammad? Apakah ini kebebasan [artistik] kreatif? Saya pikir tidak," kata Putin saat itu.

"Ini adalah pelanggaran kebebasan beragama dan pelanggaran perasaan suci orang-orang yang memeluk Islam, dan ini menghidupkan manifestasi lain yang lebih akut dan ekstremis,” katanya lagi.

Tindakan seperti itu, menurut Putin, menimbulkan pembalasan dari kelompok ekstremis.

Menurut Putin, apa yang disebut sebagai "kebebasan artistik" semacam itu memiliki batasnya dan tidak boleh melanggar kebebasan orang lain.

Setelah percakapannya dengan Putin, PM Khan dalam sebuah tweet mengatakan bahwa dia berbicara dengan Putin. "Terutama untuk mengungkapkan penghargaan saya atas pernyataannya yang tegas bahwa kebebasan berbicara tidak bisa menjadi alasan untuk melecehkan Nabi Suci kita (SAW)," tulis Khan.

Kedua pemimpin juga membahas cara untuk memajukan perdagangan dan kerja sama lain yang saling menguntungkan antara kedua negara. “Kami saling mengundang untuk mengunjungi negara kami,” lanjut Khan seperti dikutip Gulf News, Selasa (18/1/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)