UE Tolak Usulan AS Perpanjang Embargo Senjata Iran

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:36 WIB
loading...
UE Tolak Usulan AS Perpanjang...
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BRUSSELS - Diplomat top Uni Eropa (UE) mengatakan sejak Amerika Serikat (AS) telah menarik diri dari perjanjian internasional yang mengekang ambisi nuklir Iran , negara itu tidak dapat menggunakan keanggotaan sebelumnya dari pakta itu untuk mencoba memberlakukan embargo senjata permanen pada Republik Islam.

Kesepakatan, yang ditandatangani Iran dengan AS, Inggris, Jerman, Prancis, China, dan Rusia pada 2015, telah tercerai berai sejak Presiden Donald Trump menarik Washington pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi yang dirancang untuk melumpuhkan Teheran di bawah apa yang disebut sebagai kampanye "tekanan maksimum."

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft mengatakan bahwa memperpanjang embargo senjata permanen yang didukung AS terhadap Iran sekarang menjadi prioritas utama bagi Washington.

Namun berbicara kepada wartawan setelah pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell menegaskan bahwa sejak AS menarik diri dari kesepakatan nuklir, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), negara itu tidak dapat lagi mengklaim memiliki peran di dalamnya.

“Amerika Serikat telah menarik diri dari JCPOA, dan sekarang mereka tidak dapat mengklaim bahwa mereka masih menjadi bagian dari JCPOA untuk menangani masalah ini dari perjanjian JCPOA. Mereka mundur. Itu sudah jelas. Mereka menarik diri,” kata Borrell seperti dikutip dari AP, Rabu (10/6/2020).

Pada hari Senin, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menuduh pemerintah Trump melepaskan kampanye bermotivasi politik terhadap Iran dan dia menyerukan "kecaman universal" atas upaya AS untuk meminta Dewan Keamanan AS mengenakan embargo senjata permanen.

UE melihat kesepakatan nuklir sebagai pilar utama keamanan regional dan dunia dan telah berjuang untuk menjaga pakta itu tetap hidup meskipun ada tekanan AS. Borrell bertugas mengawasi cara pakta diterapkan dan untuk membantu menyelesaikan perselisihan di antara para pihak.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3233 seconds (0.1#10.140)