China: AS Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Perangnya di Seluruh Dunia

Minggu, 19 Desember 2021 - 00:33 WIB
loading...
China: AS Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Perangnya di Seluruh Dunia
Serangan drone AS tewaskan 10 warga sipil tak bersalah di Kabul, Afghanistan. China mendesak AS bertanggung jawab atas kejahatan perangnya di seluruh dunia. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
BEIJING - Pemerintah China mengatakan militer Amerika Serikat (AS) harus bertanggung jawab atas kejahatan perangnya yang membunuh warga sipil tak berdosa di seluruh dunia.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, pada hari Jumat, yang dilansir kantor berita Xinhua, Sabtu (18/12/2021).



Wang menggelar konferensi pers harian sebagai tanggapan atas keputusan Pentagon untuk tidak menghukum personel militer yang terlibat dalam serangan pesawat tak berawak yang menewaskan sepuluh warga sipil Afghanistan di Kabul.

Seorang mantan perwira intelijen militer AS yang menyaksikan serangan itu dijatuhi hukuman 45 bulan penjara karena mengungkapkan informasi yang relevan kepada media.

Wang mengatakan bahwa situasi ini adalah ironi besar dari apa yang disebut "demokrasi", "hak asasi manusia", dan "aturan hukum" yang diadvokasi oleh Amerika Serikat.

Wang mencatat bahwa personel militer AS yang melakukan kejahatan perang di Afghanistan, Irak, Suriah, dan di tempat lain kebal dari penuntutan, sementara Julian Assange, penerbit WikiLeaks yang mengungkap kejahatan tersebut, dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

"Warga-warga Afghanistan yang tidak bersalah yang tewas dalam proyek pesawat tak berawak AS tidur di bawah tanah selamanya dengan keluarga mereka menderita kehilangan, sementara para pelaku tidak akan dihukum," kata Wang.



Dia menambahkan bahwa ini adalah kenyataan pahit yang dibawa ke dunia oleh apa yang disebut "demokrasi" dan "hak asasi manusia" AS.

Dia meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna menyelidiki dan menghukum berat militer AS atas kejahatan yang sengaja merusak aturan hukum global dan membunuh warga sipil tak berdosa tanpa pandang bulu.

Tindakan-tindakan ini, lanjut Wang, harus mengarah pada hukuman yang berat bagi para pelakunya, keadilan yang ditegakkan, dan hak asasi manusia dari semua negara, terutama yang berasal dari negara berkembang, terlindungi secara efektif.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)