Aparat Turki Bongkar Jaringan Perdagangan Organ Manusia Ilegal
Minggu, 12 Desember 2021 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Pemimpinnya, Hasan B., menemukan donor dan penerima organ melalui koneksi media sosial. Pelaku lainnya, Hasan Abu Z., menyambut orang-orang ke Turki dan memperkenalkan penerima organ kepada dokter, Ali Y.M., dengan bantuan seorang perantara, Ahmad M. Kini, empat anggota jaringan ini telah ditangkap.
Baca: Kevin Aprilio Ditusuk 18 Ribu Kali Demi Transplantasi Rambut
Jaringan menamakan perdagangan ilegal mereka "Layanan VIP dari hotel ke rumah sakit," mengincar klien dari negara-negara Arab sambil mencari orang yang bisa menjual organ mereka. Golongan darah orang yang membutuhkan ginjal juga diekspos di postingan media sosial. Jaringan tersebut memalsukan akta kekerabatan dan akta kelahiran agar terlihat seolah-olah berasal dari konsulat asing.
Uang dan dokumen palsu disita selama operasi. Polisi mengungkapkan, USD10.000 diberikan kepada donor organ dan USD15.000 ke rumah sakit swasta. Jaringan tersebut menghasilkan USD25.000 untuk setiap kasus.
Enam orang yang ditahan oleh jaringan di sebuah hotel di Istanbul dibebaskan dengan syarat kontrol yudisial. Para pasien adalah warga negara Yordania dan Palestina.
Baca: Kevin Aprilio Ditusuk 18 Ribu Kali Demi Transplantasi Rambut
Jaringan menamakan perdagangan ilegal mereka "Layanan VIP dari hotel ke rumah sakit," mengincar klien dari negara-negara Arab sambil mencari orang yang bisa menjual organ mereka. Golongan darah orang yang membutuhkan ginjal juga diekspos di postingan media sosial. Jaringan tersebut memalsukan akta kekerabatan dan akta kelahiran agar terlihat seolah-olah berasal dari konsulat asing.
Uang dan dokumen palsu disita selama operasi. Polisi mengungkapkan, USD10.000 diberikan kepada donor organ dan USD15.000 ke rumah sakit swasta. Jaringan tersebut menghasilkan USD25.000 untuk setiap kasus.
Enam orang yang ditahan oleh jaringan di sebuah hotel di Istanbul dibebaskan dengan syarat kontrol yudisial. Para pasien adalah warga negara Yordania dan Palestina.
Lihat Juga :