Viral, 4 Wanita Ditelanjangi dan Disiksa Atas Tuduhan Mencuri
loading...
A
A
A
ISLAMABAD - Empat wanita di Pakistan ditelanjangi, disiksa dan direkam oleh sekelompok pria atas tuduhan mencuri di Pasar Bwa Chak, Faisalabad, Punjab. Rekaman aksi brutal kelompok pria itu telah viral di media sosial.
Polisi Punjab telah menangkap lima pria dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa tak lama setelah video serangan itu viral. Serangan brutal itu terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Senin.
Menurut petugas polisi Kota Faisalabad, Mohammad Abid Khan, penggerebekan sedang dilakukan untuk menangkap lebih banyak orang yang terlibat dalam insiden itu.
Empat wanita yang disiksa dikenal sebagai pemulung.
Segera setelah video itu viral, sebuah Laporan Informasi Pertama (FIR) atas nama salah satu korban didaftarkan di kantor polisi Kota Millat terhadap empat tersangka utama.
Mereka yang dilaporkan adalah Saddam—pemilik Toko Listrik Usman—dua karyawannya; Faisal, Zaheer Anwar, dan Faqeer Hussain, pemilik toko produk sanitasi. Selain itu, ada 10 orang lagi yang dilaporkan.
Para tersangka telah dijerat berbagai pasal Undang-Undang Pidana Pakistan seperti penyerangan atau penggunaan kekuatan kriminal terhadap seorang wanita dan menelanjanginya, menghina kesopanan atau menyebabkan pelecehan seksual, hukuman karena kerusuhan, dan pelanggaran lainnya.
Menurut FIR, pelapor—seorang pemulung—pergi ke Pasar Bawa Chak bersama tiga wanita lain untuk mengumpulkan sampah pada hari Senin sekitar pukul 10.30.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa mereka haus dan masuk ke dalam toko untuk minum air.
Polisi Punjab telah menangkap lima pria dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa tak lama setelah video serangan itu viral. Serangan brutal itu terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Senin.
Menurut petugas polisi Kota Faisalabad, Mohammad Abid Khan, penggerebekan sedang dilakukan untuk menangkap lebih banyak orang yang terlibat dalam insiden itu.
Empat wanita yang disiksa dikenal sebagai pemulung.
Segera setelah video itu viral, sebuah Laporan Informasi Pertama (FIR) atas nama salah satu korban didaftarkan di kantor polisi Kota Millat terhadap empat tersangka utama.
Mereka yang dilaporkan adalah Saddam—pemilik Toko Listrik Usman—dua karyawannya; Faisal, Zaheer Anwar, dan Faqeer Hussain, pemilik toko produk sanitasi. Selain itu, ada 10 orang lagi yang dilaporkan.
Para tersangka telah dijerat berbagai pasal Undang-Undang Pidana Pakistan seperti penyerangan atau penggunaan kekuatan kriminal terhadap seorang wanita dan menelanjanginya, menghina kesopanan atau menyebabkan pelecehan seksual, hukuman karena kerusuhan, dan pelanggaran lainnya.
Menurut FIR, pelapor—seorang pemulung—pergi ke Pasar Bawa Chak bersama tiga wanita lain untuk mengumpulkan sampah pada hari Senin sekitar pukul 10.30.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa mereka haus dan masuk ke dalam toko untuk minum air.